Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis evaluasi pelaksaaan pelayanan administrasi kependudukan khususnya Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi peyandang disabilitas sebagai bentuk pemenuhan dasar hak warga di Provinsi DKI Jakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan melakukan wawancara, obsevasi dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan Teori Kebijakan William N. Dunn (2003) yang meliputi enam kriteria, yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas dan ketepatan. Hasil dari peneletian ini ditujukan dengan capaian cakupan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik tahun 2023, 2024 dan 2025 yang hamper mencapai 100 persen diseluruh Kabupaten/Kota Administrasi di Provinisi DKI Jakarta. Dengan pelayanan yang sudah yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang melakukan pelayanan hingga tingkat kelurahan sangat efektif dan tepat sasaran menjangkau para peyandang disabilitas, terutama disabilitas yang memiliki keterbatasan khusus dalam mobilitasnya. Meskipun demikian, dalam penelitian ini menemukan kendala antara lain rendahnya tingkat kesadaran Masyarakat khususnya peyandang disabilitas dalam kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, keterbatasan kelengkapan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses perekaman dan pencentakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta kendala jaringan internet yang sering kali mempengaruhi proses pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi peyandang disabilitas. Oleh karena itu, perlu adanya upaya peningkatan kualitas kebijakan melalui penguatan sumber daya manusia, peningkatan sosialisasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik, pengembangan sistem jaringan internet dan pendataan data khusus peyandang disabilitas yang terintegrasi pada lintas sektor agar pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi peyandang disabilitas dapat dilaksanakan optimal dan berkelanjutan.