Dhiyaul Haq
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Media Sosial dalam Implementasi Fiqh Siyasah: Analisis Fatwa MUI tentang Pemboikotan Produk Israel di Media Sosial Ardhy Muhammad Aziz; Dhiyaul Haq; Muhammad Thalal; Apriliah
Ta’wiluna: Jurnal Ilmu Al-Qur'an, Tafsir dan Pemikiran Islam Vol. 7 No. 1 (2026): Ta’wiluna: Jurnal Ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Pemikiran Islam
Publisher : Lembaga Penelitian, Penerbitan dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) IAIFA Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan pesat media sosial telah mengubah pola komunikasi publik dan memengaruhi cara otoritas keagamaan disebarluaskan dan diinterpretasikan oleh masyarakat. Studi ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana implementasi fiqh siyasah dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 mengenai dukungan terhadap perjuangan Palestina dan seruan boikot produk-produk yang berafiliasi dengan Israel dibangun dan disebarluaskan melalui media sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan menggunakan analisis wacana digital untuk meneliti konten terkait boikot produk Israel di platform media sosial seperti YouTube dan TikTok. Data dikumpulkan melalui pengambilan sampel bertujuan dengan memilih konten dengan tingkat interaksi tinggi dan relevansi dengan topik penelitian. Analisis dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan interpretatif. Temuan menunjukkan bahwa media sosial memainkan peran penting dalam memperkuat penyebaran fatwa sekaligus membentuk beragam respons publik. Respons-respons ini dapat dikategorikan menjadi tiga kecenderungan utama: respons normatif-religius yang memandang boikot sebagai kewajiban moral dan agama, respons pragmatis yang mempertimbangkan realitas ekonomi dan pola konsumsi global, dan respons kritis yang mempertanyakan validitas informasi mengenai produk yang diklaim berafiliasi dengan Israel. Studi ini menunjukkan bahwa di era digital, fatwa tidak lagi hanya berfungsi sebagai keputusan keagamaan normatif tetapi juga berkembang menjadi wacana sosial dinamis yang dibentuk melalui interaksi publik di ruang digital. Akibatnya, implementasi fiqh siyasah dalam konteks ini telah berubah menjadi gerakan sosial digital partisipatif yang memperkuat solidaritas publik dengan perjuangan Palestina.