Pembangunan daerah yang berkelanjutan sangat bergantung pada pengelolaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran. Dalam konteks otonomi daerah, realisasi anggaran bukan hanya persoalan administratif, tetapi menjadi cerminan dari kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan secara nyata. Efektivitas pengelolaan anggaran daerah merupakan indikator utama dalam menilai kinerja pemerintahan di tingkat kabupaten dan kota. Realisasi fisik dan keuangan mencerminkan sejauh mana program dan kegiatan yang direncanakan telah dilaksanakan sesuai target yang ditetapkan. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mendeskripsikan capaian realisasi fisik dan keuangan di 19 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2024 dan 2) menganalisis pencapaian tersebut guna memberikan rekomendasi bagi pengambil kebijakan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi dokumentasi, wawancara terstruktur, dan observasi lapangan. Penelitian dilakukan dari awal hingga akhir tahun 2024. Data yang terkumpul dianalisis dengan statistik deskriptif untuk menggambarkan tingkat pencapaian serta pola realisasi anggaran di setiap daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata realisasi fisik pada 19 kabupaten/kota Provinsi Sumatera Barat mencapai 95,18%, sementara realisasi keuangan mencapai 91,28%. Untuk realisasi fisik, Kota Padang memiliki capaian tertinggi (99,06%) dan Kabupaten Solok Selatan menjadi yang paling sedikit melakukan realisasi fisik (85,91%). Sementara itu untuk realisasi keuangan, Kabupaten Solok memiliki capaian tertinggi dalam realisasi keuangan (95,82%), sedangkan Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki capaian terendah (82,74%). Perbedaan ini menunjukkan adanya ketimpangan kapasitas antar daerah dalam menyerap dan mengelola anggaran, yang berpotensi memengaruhi kecepatan dan kualitas pembangunan daerah masing-masing. Tingginya capaian di beberapa daerah mencerminkan efektivitas dalam perencanaan dan pelaksanaan program, sedangkan capaian rendah mengindikasikan hambatan sistemik seperti lemahnya koordinasi, perencanaan yang tidak matang, atau keterbatasan sumber daya manusia. Temuan ini menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih merata dan berkelanjutan.