Kajian literatur kritis ini mengkaji keterkaitan kompleks antara globalisasi, kebijakan pendidikan, dan reformasi kebijakan dalam konteks negara berkembang. Globalisasi telah membentuk ulang lanskap kebijakan pendidikan menjadi ruang yang sangat dipengaruhi oleh aktor transnasional seperti OECD, UNESCO, dan World Bank, serta ideologi neoliberalisme yang menekankan efisiensi, akuntabilitas, dan standarisasi. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif kritis yang berlandaskan teori sistem dunia, teori transfer kebijakan, dan sosiologi kebijakan kritis untuk menganalisis bagaimana kekuatan global memengaruhi reformasi pendidikan nasional. Hasil kajian menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan seringkali diadopsi dari model global tanpa adaptasi kontekstual yang memadai, sehingga menimbulkan kesenjangan pelaksanaan, resistensi, dan kehilangan relevansi budaya. Meskipun tolok ukur internasional dan jaringan kebijakan mendorong reformasi, realitas dan nilai lokal sering terpinggirkan. Namun demikian, kajian menemukan contoh glokalisasi, di mana negara mengadaptasi kerangka global dengan kearifan lokal untuk mempertahankan kedaulatan pendidikan. Studi ini menyimpulkan bahwa reformasi pendidikan yang berhasil memerlukan keseimbangan antara responsivitas global dan akar lokal, didorong oleh refleksi kritis, tata kelola partisipatif, dan nilai keadilan sosial. Kajian ini menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pembuat kebijakan di Selatan Global untuk tidak hanya menjadi pengadopsi pasif kebijakan, tetapi pelaku transformasi kebijakan yang memprioritaskan kesetaraan dan relevansi kontekstual.