Transformasi digital memperluas peluang pembelajaran, tetapi juga meningkatkan risiko etik seperti cyberbullying, pelanggaran privasi, disinformasi, ujaran kebencian, serta menurunnya integritas akademik. Artikel ini bertujuan menganalisis implementasi etika digital dan pendidikan karakter di era digital melalui studi kasus berbasis kajian literatur. Data dikumpulkan dari dokumen resmi dan artefak institusi pendidikan, meliputi kebijakan atau SOP etika bermedia, tata tertib penggunaan gawai, modul ajar, panduan tugas asesmen, dokumentasi program pembiasaan/kampanye, dan publikasi. Selain itu, penelitian memanfaatkan literatur ilmiah terakreditasi dan artikel internasional sebagai pembanding untuk membangun kerangka analisis. Analisis dilakukan menggunakan content analysis dan analisis tematik melalui seleksi dokumen, ekstraksi indikator (kebijakan pembelajaran budaya), pengodean, kategorisasi tema, dan sintesis temuan. Hasil menunjukkan bahwa implementasi yang efektif cenderung membentuk sistem berlapis: (1) policy & governance (kode etik digital, SOP pelaporan, perlindungan privasi, integritas akademik), (2) pedagogy & assessment (pembelajaran berbasis kasus, literasi informasi, asesmen autentik dan rubrik perilaku etis), serta (3) culture & partnership (pembiasaan, keteladanan, mentor sebaya, dan kemitraan orang tua). Hambatan utama meliputi ketimpangan literasi digital pendidik–orang tua, dominasi pendekatan teknis yang belum menekankan dimensi kritis-etis, serta keterbatasan indikator evaluasi perilaku. Studi ini merekomendasikan pendekatan whole-school/whole-education yang mengintegrasikan kebijakan, pedagogi, budaya, dan kemitraan, serta penguatan kapasitas pendidik dan asesmen formatif berbasis indikator perilaku etis digital