Beberapa tahun terakhir telah terjadi miskonsepsi yang sudah membudaya di masyarakat sehingga menjadi sesuatu yang benar bahwa anak usia dini harus mampu membaca dan menulis serta berhitung sebagaimana kemapuan anak - anak di jenjang lebih tinggi tanpa memperhitungkan cara belajar dan kesiapan belajar anak di usia dini.orang tua dan guru memahami bahwa anak yang mampu berliterasi dan numerasi secara sempurna adalah anak yang layak dan siap untuk mejanjutkan pendidikan di jenjang selanjutnya. Jenjang anak usia dini adalah usia 0 – 7 tahun, dari hasil penelitihan perlu kiranya pemahaman dalam penyesuaian kurikulum dan pada kopetensi guru PAUD dan guru SD sampai dengan kelas dua yang memerlukan sosialisasi bersama antara guru PAUD dan SD secara berkesinambungan. Miskonsepsi ini terjadi dikarenakan kurangnya pemahaman tentang perkembangan cara mendidik pada anak usia dini yang sehingga berdampak pada pada proses pembelajaran yang belum memahami karakter anak sebagaimna sifat dasar karakter anak adalah bermain atas dasar tersebut dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Guru (PKG) Kabupaten Pasuruan melakukan sosialisasi bersama antara guru PAUD dan SD . hasil analisa kuaitatif menunjukkan bahwa memang terjadi Miskonsepsi di lapangan yang sangat mempengaruhi tumbuh kembang anak terutama perkembangan anak dalam proses belajar mengajar. Dengan sosialisasi ini di harapkan akan adanya perbaikan dalam peroses pembelajaran saat akhir pemelajaran di Jenjang PAUD dan awal pembelajaran masuk di jenjang SD dengan tercapainya fase fondasi dengan cara yang tepat.