I Made Karisma Adi Laksana
Universitas Pendidikan Nasional

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tanggung Jawab Pelaku Usaha Jastip Yang Melakukan Wanprestasi Kepada Konsumen I Made Karisma Adi Laksana; Kadek Julia Mahadewi
Vidhisastya: Journal for Legalscholars Vol. 2 No. 3 (2025)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bertambahnya jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke luar negeri mendorong munculnya bisnis jasa titip (jastip), yaitu layanan pembelian barang dari luar kota atau luar negeri dengan imbalan berupa fee. Perkembangan bisnis ini menimbulkan persoalan hukum, khususnya terkait regulasi bea cukai atas barang-barang yang dibawa melalui jastip. Pelanggan perlu memahami aturan bea cukai agar terhindar dari risiko pelanggaran hukum. Skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan kepustakaan melalui kajian perundang-undangan, buku, dan jurnal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jastip sering kali menimbulkan wanprestasi, seperti barang rusak, tidak sesuai, atau tidak dikirim, yang merugikan konsumen. Pelaku usaha jastip memiliki kewajiban untuk memenuhi kesepakatan yang telah dibuat. Jika terjadi wanprestasi, konsumen berhak memperoleh perlindungan hukum. Perlindungan ini dilakukan melalui dua bentuk, yakni preventif dan represif. Perlindungan preventif dilakukan dengan edukasi kepada konsumen mengenai hak dan kewajiban serta kejelasan perjanjian. Sementara itu, perlindungan represif melibatkan sanksi terhadap pelaku usaha yang wanprestasi, seperti ganti rugi, sanksi administratif, dan pidana.