Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) memiliki kekayaan alam. yang melimpah, terutama di sektor kelautan dan perikanan. Selain itu, KKA memiliki kekayaan budaya yang kaya, terutama dalam hal adat dan budaya maritim. Melalui Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional (RIPPARNAS) tahun 2000-2025, KKA termasuk ke dalam rencana pembangunan Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) yang di arahkan pada pariwisata maritim. Pemerintah KKA menyadari pentingnya memperkuat komunitas adat maritim khususnya bagi Kelompok Sadar Wisata sebagai ujung tombak pemberdayaan pariwisata sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemberdayaan sosial budaya dan ekonomi di daerah ini. Melalui penguatan komunitas adat maritim, Pemerintah KKA berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam yang ada. Tujuan dari diselenggarakannya kegiatan pengabdian masyarakat ini berupa penguatan kapasitas kelompok sadar wisata, dengan metode pelaksanaan berupa pelatihan pariwisata berbasis masyarakat yang diselenggarakan selama 3 hari dan terdiri dari materi dan praktek sekaligus diskusi mengenai studi kasus. Hasil dari kegiatan ini diantaranya peserta memiliki pengetahuan dasar tentang konsep-konsep dan prinsip-prinsip kepariwisataan dalam konteks pelatihan pariwisata berbasis masyarakat; dapat mengimplementasikan konsep dan prinsip pariwisata berbasis masyarakat yang berfokus pada partisipasi komunitas; serta memiliki pemahaman dan kemampuan untuk menerapkan kode etik kepariwisataan dalam upaya menjalankan pariwisata berbasis masyarakat. Kegiatan pengabdian masyarakat di KKA bagi 11 peserta yang merupakan kelompok sadar wisata ini dinilai telah berhasil mencapai tujuannya yaitu berupa penguatan kapasitas kelompok sadar wisata melalui pelatihan pariwisata berbasis masyarakat.