Abstracts : Credit agreements serve as the primary legal instrument governing the relationship between banks as creditors and customers as debtors in banking activities. In practice, credit agreements in conventional banking are often drafted in the form of standard clauses unilaterally determined by banks. This situation may create an imbalance in bargaining power between banks and customers as consumers of financial services. This study aims to analyze the implications of standard clauses in conventional bank credit agreements on the principle of legal balance and to examine the role of the Consumer Dispute Settlement Agency (BPSK) in providing legal protection for customers. This research applies a normative legal method using statutory and conceptual approaches. The findings reveal that standard clauses frequently contain exoneration provisions that may disadvantage consumers and contradict the principles of consumer protection. Furthermore, BPSK plays an important role as an alternative dispute resolution institution that provides accessible justice for consumers. However, its effectiveness still requires strengthening in terms of regulatory framework, institutional authority, and public legal awareness.Keywords : Reconstruction, Credit Agreements, Consumer Disputes, Legal Protection. Abstrak : Perjanjian kredit merupakan instrumen hukum utama yang digunakan dalam kegiatan perbankan untuk mengatur hubungan antara bank sebagai kreditur dan nasabah sebagai debitur. Dalam praktiknya, perjanjian kredit pada perbankan konvensional sering disusun dalam bentuk klausula baku yang ditetapkan secara sepihak oleh bank. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan posisi tawar antara bank dan nasabah sebagai konsumen jasa keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi penggunaan klausula baku dalam perjanjian kredit bank konvensional terhadap prinsip keseimbangan hukum serta menelaah peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam memberikan perlindungan hukum bagi nasabah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan klausula baku dalam perjanjian kredit seringkali mengandung klausula eksonerasi yang dapat merugikan nasabah dan bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen. Selain itu, keberadaan BPSK sebagai lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan memiliki peran penting dalam memberikan akses keadilan bagi konsumen. Namun demikian, efektivitas lembaga tersebut masih memerlukan penguatan dari segi regulasi, kewenangan, serta peningkatan literasi hukum masyarakat.Kata Kunci : Rekontruksi, Perjanjian kredit, Sengketa Konsumen, Perlindungan Hukum.