Penelitian ini bertujuan menilai kinerja keuangan Pemerintah Kota Yogyakarta selama periode 2020–2024 melalui pendekatan rasio keuangan. Kinerja fiskal daerah penting dianalisis untuk menggambarkan kemampuan pemerintah dalam mengelola sumber daya publik secara akuntabel dan efisien. Penelitian bersifat deskriptif kuantitatif dengan menggunakan data sekunder berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Kota Yogyakarta yang telah diaudit BPK. Analisis rasio mencakup Rasio Kemandirian Keuangan Daerah, Rasio Efektivitas PAD, Rasio Efisiensi Belanja, Rasio Pertumbuhan PAD dan Pendapatan, serta Rasio Keserasian Belanja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Rasio Kemandirian meningkat secara moderat dari 22,61% (2020) menjadi 24,65% (2024), mengindikasikan ketergantungan terhadap dana transfer masih tinggi. Rasio Efektivitas PAD consistently berada di atas 100% dengan rata-rata 103,74% yang menunjukkan target PAD realistis dan tercapai. Rasio Efisiensi Belanja rata-rata 98,32% menandakan pengendalian belanja cukup efisien sesuai prinsip value for money. Pertumbuhan PAD dan total pendapatan tetap positif dengan rata-rata 7,93% dan 5,41% meski sempat melandai pada 2024 akibat dinamika pemulihan pasca pandemi. Rasio Keserasian menunjukkan dominasi belanja operasi terhadap belanja modal (rata-rata 231,4%) yang mengindikasikan ruang fiskal investasi publik masih terbatas. Penelitian ini menyimpulkan kinerja fiskal Pemerintah Kota Yogyakarta stabil dan efektif dari sisi pendapatan, namun dibutuhkan penguatan porsi belanja modal dan strategi penggalian sumber PAD agar kemandirian fiskal meningkat di masa mendatang.