Idris Rangkuti, Muhammad
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Akad Istishna Dalam Jual Beli E-Commerce Azra Rahmawani, Fatma; Anda Mora Rangkuti, Juli; Idris Rangkuti, Muhammad; Siregar, Rosnani
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 10 No. 1 (2026)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat bertransaksi melalui e-commerce, namun implementasi akad istishna memerlukan kajian mendalam untuk memastikan kesesuaian dengan hukum syariah. Penelitian ini membahas implementasi akad istishna dalam praktik jual beli berbasis e-commerce ditinjau dari perspektif fiqih muamalah. Perkembangan e-commerce telah melahirkan berbagai model transaksi modern seperti pre-order, made-to-order, dan sistem Cash on Delivery yang memiliki karakteristik serupa dengan akad istishna, yaitu pemesanan barang yang belum tersedia saat akad dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian penerapan akad istishna dalam transaksi jual beli online dengan prinsip-prinsip syariah serta mengidentifikasi tantangan dan peluang penerapannya di era digital. Metode penelitian yang digunakan adalah kajian pustaka (library research) dengan pendekatan deskriptif-analitis terhadap berbagai literatur ilmiah, jurnal, dan regulasi terkait akad istishna dan e-commerce syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan akad istishna dalam transaksi e-commerce pada dasarnya diperbolehkan secara syariah selama memenuhi rukun dan syarat akad, yaitu kejelasan spesifikasi barang, kesepakatan harga, kepastian waktu penyerahan, serta transparansi metode pembayaran. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan kendala seperti ketidaksesuaian barang, keterlambatan pengiriman, dan potensi sengketa antara penjual dan pembeli. Oleh karena itu, penerapan prinsip khiyar aib menjadi penting sebagai mekanisme perlindungan konsumen dan upaya menjaga keadilan dalam transaksi.