Musafirin, Ardeta Nabil Az Zaidan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH MELALUI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI DESA BANGSONGAN KECAMATAN KAYEN KIDUL KABUPATEN KEDIRI Musafirin, Ardeta Nabil Az Zaidan; Nurbaedah, Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 15 No 1 inpress (2026): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v15i1 inpress.8703

Abstract

Kepastian hukum di bidang pertanahan ini akan dapat terjamin apabila setiap kegiatan pertanahan dapat berjalan dengan lancar. Salah satu kegiatan dalam program pertanahan yang sekarang masih dilakukan adalah pendaftaran tanah. Pendaftaran tanah ini dilakukan agar para calon pemegang hak milik atas tanah yang akan didaftarkan, mendapatkan kepastian hukum atas tanah tersebut. Mahalnya biaya sertifikasi tanah mengakibatkan banyaknya masyarakat yang belum mensertipikatkan, sehingga pemerintah mengadakan Pendaftaran Tanah Sistematif Lengkap untuk mensiati hal tersebut. Dengan biaya yang sangat murah diharapkan pada tahun 2023 semua tanah di Indonesia bersertipikat. Tujuan dalam penelitian ini adalah : (1) Untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan pendaftaran tanah melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap di Desa Bangsongan Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri; (2) Untuk mengetahui dan menganalisis kendala yang ada dalam pendaftaran tanah melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap di Desa Bangsongan Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri. Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, yaitu sebuah metode penelitian hukum dengan mengumpulkan data tidak saja studi kepustakaan tetapi juga penelitian dilapangan dengan masyarakat secara riel atau nyata. Hasil penelitian disimpulkan bahwa : (1) Bahwa secara umum pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Desa Bangsongan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri dalam pelaksanaannya sudah dapat berjalan dengan baik. Hal ini dapat dibuktikan dengan tercapainya target yang ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk tahun 2023 yaitu 1.606 bidang tanah, meskipun di lapangan masih dijumpai beberapa hambatan atau kendala. (2) Pelaksanaan PTSL di Desa Bangsongan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri ditemukan masalah yaitu obyek tanah dalam penjaminan di perbankan, jangka waktu pengumuman data fisik dan yuridis yang ternyata bertentangan dengan Perturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, Surat Pernyataan Kepemilikan dengan Itikad Baik sebagai pengganti akta peralihan yang merupakan akta dibawah tangan, penundaan pembayaran Pajak Peralihan Hak Atas Tanah, sumber daya manusia yang kurang khususnya petugas ukur yang menyebabkan lambatnya proses PTSL, bukti kepemilikan (letter C) hilang yang mengakibatkan pengukuran bidang tanah tidak dapat berjalan dengan lancar karena pemilik tanah tidak berada ditempat untuk menunjukkan batas dan memberikan persetujuan batas tanah.