Salah satu upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pertanian adalah melalui pemberdayaan petani. Peningkatan kualitas tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat dan perusahaan. Perusahaan dapat melakukan pemberdayaan masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), yang dalam perkembangannya diwujudkan dalam bentuk kemitraan sebagai bagian dari strategi bisnis melalui model bisnis inklusif. Kemitraan antara petani dan perusahaan menjadi upaya meningkatkan kesejahteraan petani karena memberikan kepastian pasar dan harga yang layak. Tujuan dari penelitian ini yaitu: (1) mengetahui pemberdayaan petani melalui CSR kemitraan dan (2) menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kapasitas petani dalam kemitraan. Penelitian dilaksanakan di Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, dengan 30 responden petani jahe mitra binaan PT SM. Penelitian berlangsung pada Agustus–Oktober 2024. Proses pemberdayaan meliputi tiga tahap, yaitu penyadaran, penguatan kapasitas, dan pendampingan. Kegiatan CSR kemitraan ini bertujuan memperkuat kapasitas petani agar mampu menjadi mitra bisnis dalam rantai pasok bahan baku industri jamu. Data kuantitatif dianalisis menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan hanya variabel motivasi petani (X3) yang berpengaruh signifikan terhadap kapasitas petani, sedangkan kualitas pendampingan (X1) dan akses sumber daya (X2) tidak berpengaruh. Nilai R² sebesar 47,8% menunjukkan model mampu menjelaskan hampir separuh variasi kapasitas petani. Temuan ini menegaskan perlunya peningkatan motivasi petani melalui strategi pendampingan/pemberdayaan yang tepat untuk mempercepat peningkatan kapasitas petani dalam bermitra dengan perusahaan agribisnis.