Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Overkapasitas Lembaga Pemasyarakatan sebagai Dampak Kebijakan Pemidanaan dalam Sistem Peradilan Pidana Hasmanita, Cilvianiar
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 1 (2026): Februari - April
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i1.6629

Abstract

Dalam sistem peradilan pidana, lembaga pemasyarakatan menempati posisi strategis sebagai tahap penutup yang memiliki peran ganda, yakni menyediakan proses pembinaan bagi narapidana sekaligus memfasilitasi kembalinya mereka ke kehidupan masyarakat secara produktif. Namun demikian, dalam praktik operasionalnya (das sein), lembaga pemasyarakatan di Indonesia menghadapi persoalan serius berupa overkapasitas yang bersifat kronis dan sistemik, mengakar pada kebijakan pemidanaan yang tidak proporsional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam kebijakan pemidanaan dalam sistem peradilan pidana Indonesia, mengkaji tujuan normatif kebijakan pemidanaan dan sistem pemasyarakatan (das sollen), serta menelaah kesenjangan fundamental antara keduanya sebagai faktor struktural penyebab overkapasitas lembaga pemasyarakatan. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan hukum normatif, yang secara komprehensif menggabungkan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan serta konsep-konsep hukum yang mendasari. Temuan dari penelitian ini memperlihatkan bahwa overkapasitas lembaga pemasyarakatan merupakan konsekuensi langsung dari kebijakan pemidanaan yang masih berorientasi pada pemenjaraan massal, di mana pidana penjara belum ditempatkan secara konsisten sebagai ultimum remedium atau pilihan terakhir. Kesenjangan yang signifikan antara tujuan normatif pemidanaan yang menekankan aspek rehabilitasi dan reintegrasi sosial dengan praktik pemidanaan yang bersifat represif dan punitif berdampak pada tidak optimalnya fungsi pemasyarakatan, degradasi kondisi hunian, serta berpotensi menimbulkan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia narapidana. Dengan mempertimbangkan urgensi permasalahan tersebut, diperlukan reorientasi kebijakan pemidanaan yang komprehensif melalui optimalisasi penerapan pidana alternatif untuk mengatasi permasalahan overkapasitas lembaga pemasyarakatan secara struktural dan berkelanjutan.