Fluktuasi harga saham sektor perbankan tidak selalu sejalan dengan kinerja fundamental perusahaan, sehingga diperlukan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai determinan nilai saham. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh kebijakan dividen dan kinerja keuangan terhadap harga saham, serta menguji peran struktur kepemilikan institusional sebagai variabel pemoderasi pada dua belas perusahaan perbankan yang terdaftar secara konsisten di Bursa Efek Indonesia selama periode 2022–2024. Pendekatan kuantitatif kausal-asosiatif diterapkan dengan teknik purposive sampling jenuh yang menghasilkan 36 unit observasi. Kebijakan dividen dioperasionalkan melalui Dividend per Share (DPS), kinerja keuangan diukur menggunakan Return on Assets (ROA), dan harga saham direpresentasikan oleh closing price akhir tahun. Data sekunder bersumber dari laporan keuangan tahunan yang dipublikasikan di situs resmi Bursa Efek Indonesia. Pengujian hipotesis dilakukan melalui uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, uji simultan (F), koefisien determinasi (R²), dan Moderated Regression Analysis (MRA) menggunakan IBM SPSS Statistics 27. Hasil pengujian menunjukkan bahwa DPS berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham (β=0,759; sig.=0,011); ROA berpengaruh positif dan signifikan (β=0,857; sig.=0,042); kepemilikan institusional berpengaruh positif dan signifikan secara langsung (β=0,938; sig.=0,035). Kepemilikan institusional terbukti memperkuat pengaruh DPS terhadap harga saham (β interaksi=0,574; sig.=0,024) dan memperkuat pengaruh ROA terhadap harga saham (β interaksi=0,279; sig.=0,049). Secara simultan seluruh variabel berpengaruh signifikan (F=33,220; sig.=0,000) dengan adjusted R²=0,781, artinya model mampu menjelaskan 78,1% variasi harga saham. Temuan ini mengimplikasikan bahwa stabilitas dividen, efisiensi aset, dan pengawasan investor institusional merupakan tiga pilar penting dalam pembentukan nilai saham perbankan di pasar modal Indonesia.