Jhon Piter Situmeang
Universitas Moch. Sroedji Jember

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum terhadap Korban Desk Collector Fintech Ilegal Frandy Tarigan; Ana Laela Fatikhatul Choiriyah; Jhon Piter Situmeang; Bintang Mandala Karyudi; Pradana Budi Setiawan
SAKINAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 2 (2024): SAKINAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : State Islamic University of Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/sakinah.v2i2.11

Abstract

Abstract: The use of technology in various aspects of human life creates new challenges for efforts to protect privacy and personal data in Indonesia. The increase in technological literacy rates has become a boomerang for digital users due to the spike in cases of personal data leakage which will reach 143% in 2022. The focus of the research refers to the substance of Law Number 11 of 2008 or Law Number 19 of 2016 concerning Information and Electronic Transactions which follows. called the ITE Law, and Civil Law as a form of national legal pluralism. Not only that, ownership of personal data can also be equated with property rights because of the droit de suite principle. Then the research method used is a normative juridical research method with various secondary data through a statutory approach, conceptual approach and analytical approach. Keywords: Personal Data, Protection, ITE Law   Abstrak: penggunaan teknologi di berbagai lini kehidupan manusia menimbulkan tantangan baru bagi upaya perlindungan privasi dan data pribadi di Indonesia. Peningkatan angka literasi teknologi menjadi bumerang bagi pengguna digital karena lonjakan kasus kebocoran data pribadi yang mencapai 143% pada tahun 2022. Fokus penelitiannya mengacu pada Substansi Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 atau Undang –Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang selanjutnya disebut UU ITE, dan Hukum Perdata sebagai bentuk pluralism hukum nasional. Tidak hanya itu, kepemilikan atas data pribadi juga dapat disamakan dengan hak kebendaan karena asas droit de suite. Kemudian metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan berbagai data sekunder melalui pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan analitis. Kata Kunci:  Data Pribadi, Perlindungan, UU ITE