Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya praktik tax avoidance yang dilakukan perusahaan sebagai strategi untuk meminimalkan beban pajak, terutama ketika perusahaan menghadapi tekanan keuangan. Praktik tersebut menjadi perhatian penting karena dapat mempengaruhi penerimaan negara dari sektor perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh financial distress dan audit quality terhadap tax avoidance dengan firm size sebagai variabel moderasi pada perusahaan sektor bahan baku dan kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling sehingga diperoleh 37 perusahaan dengan total 148 observasi. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dan Moderated Regression Analysis (MRA) dengan bantuan perangkat lunak EViews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa financial distress berpengaruh positif dan signifikan terhadap tax avoidance, yang berarti semakin tinggi tingkat tekanan keuangan perusahaan maka semakin tinggi kecenderungan perusahaan melakukan penghindaran pajak. Sebaliknya, audit quality tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Selain itu, firm size tidak mampu memoderasi hubungan antara financial distress maupun audit quality terhadap tax avoidance. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kondisi keuangan perusahaan menjadi faktor penting yang mempengaruhi praktik penghindaran pajak, sementara kualitas audit dan ukuran perusahaan belum mampu memperkuat mekanisme pengawasan terhadap praktik tersebut.