This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Naya Tabuan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

GUGATAN PERDATA TERHADAP ASET HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI Naya Tabuan
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan gugatan perdata terhadap aset hasil tindak pidana korupsi dan untuk mengetahui penegakan hukum gugatan perdata terhadap aset hasil tindak pidana korupsi dalam kondisi belum cukup bukti. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat:1. Pengaturan mengenai gugatan perdata terhadap aset hasil tindak pidana korupsi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yang memberikan kewenangan kepada negara untuk menuntut pengembalian kerugian keuangan negara melalui mekanisme perdata apabila unsur tindak pidana tidak dapat dibuktikan secara cukup, termasuk dalam hal putusan bebas atau meninggalnya tersangka atau terdakwa. 2. Penegakan hukum gugatan perdata terhadap aset hasil tindak pidana korupsi dalam praktik masih menghadapi berbagai kendala, khususnya pada aspek pembuktian dan pelaksanaan eksekusi aset, sehingga pemulihan kerugian keuangan negara belum berjalan secara optimal. Kata kunci: gugatan perdata, tindak pidana korupsi.