Era digital menghadirkan lanskap baru bagi penegakan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Artikel ini mengeksplorasi berbagai tantangan HAM yang muncul seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital, termasuk isu privasi data, kebebasan berekspresi daring, disinformasi, pengawasan massal, dan bias algoritma. Tujuan utama artikel ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis tantangan-tantangan hak asasi manusia yang muncul di era digital selain itu ini bertujuan untuk menawarkan perspektif tentang adaptasi kerangka kerja HAM untuk mengatasi tantangan tersebut. Manfaat dari Artikel ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang kompleksitas isu HAM di era digital bagi para akademisi, pembuat kebijakan, praktisi hukum, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat umum. Manfaat lainnya adalah mendorong diskusi dan kolaborasi dalam merumuskan solusi yang efektif untuk melindungi HAM di tengah perkembangan teknologi. Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah studi literatur yang mendalam terhadap berbagai sumber akademik, laporan organisasi internasional, dokumen hukum, dan studi kasus relevan. Hasil dari artikel ini diharapkan dapat mengidentifikasi secara spesifik berbagai tantangan HAM di era digital, seperti pelanggaran privasi melalui pengumpulan dan penggunaan data pribadi, pembatasan kebebasan berekspresi akibat sensor atau algoritma platform, dampak disinformasi terhadap hak atas informasi dan partisipasi publik, risiko pengawasan massal terhadap kebebasan sipil, dan potensi diskriminasi akibat algoritma.