Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh likuiditas, modal, dan risiko terhadap efisiensi serta kinerja perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020–2024. Likuiditas diproksikan dengan Loan to Asset Ratio, modal dengan Capital Adequacy Ratio, risiko dengan Non-Performing Loan, efisiensi dengan Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional, dan kinerja perbankan dengan Return on Assets. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode regresi data panel. Teknik pemilihan sampel dilakukan menggunakan purposive sampling sehingga diperoleh delapan bank yang memenuhi kriteria penelitian. Pengujian hipotesis dilakukan melalui uji simultan (uji F) dan uji parsial (uji t) pada tingkat signifikansi 5 persen. Model yang digunakan pada pengujian pengaruh likuiditas, modal, dan risiko terhadap efisiensi adalah Fixed Effect Model (FEM), sedangkan pengujian pengaruh likuiditas, modal, risiko, dan efisiensi terhadap kinerja perbankan menggunakan Random Effect Model (REM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan LAR, CAR, NPL, dan BOPO berpengaruh signifikan terhadap kinerja perbankan. Secara parsial, likuiditas dan risiko tidak berpengaruh terhadap efisiensi, sedangkan modal berpengaruh terhadap efisiensi perbankan. Selanjutnya, likuiditas, modal, dan risiko tidak berpengaruh terhadap kinerja perbankan, namun efisiensi berpengaruh signifikan terhadap kinerja perbankan. Temuan ini menunjukkan bahwa efisiensi memediasi pengaruh modal terhadap kinerja perbankan, serta menegaskan bahwa efisiensi operasional merupakan faktor kunci dalam meningkatkan profitabilitas bank.