Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE MELALUI DIVERSI TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Rendi Jonnaidi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 4 No. 4 (2026): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi April
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/b2g91d78

Abstract

Penelitian ini mengkaji penerapan Restorative Justice melalui mekanisme diversi terhadap anak sebagai pelaku dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Secara normatif, keadilan restoratif diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mewajibkan pengutamaan diversi pada setiap tahapan proses peradilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kepustakaan yang bersumber pada bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun konsep Restorative Justice melalui diversi telah diakomodasi dalam kerangka hukum, implementasinya belum berjalan optimal dan merata. Pembatasan normatif dalam Pasal 7 ayat (2) UU SPPA terkait ancaman pidana di bawah tujuh tahun serta ketentuan bukan pengulangan tindak pidana membatasi ruang penerapan diversi. Dalam praktik, terdapat perbedaan pendekatan aparat penegak hukum yang berpedoman pada regulasi internal untuk menerapkan keadilan restoratif di luar batasan undang-undang. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penerapan Restorative Justice terhadap anak sebagai pelaku masih menghadapi hambatan normatif dan problematika implementatif. Diperlukan harmonisasi regulasi dan keseragaman pemahaman antar pemangku kepentingan guna mengoptimalkan penerapan diversi dalam mewujudkan rehabilitasi dan reintegrasi sosial anak.