Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EVALUASI PENERAPAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK DALAM PEMBUATAN KARTU KELUARGA DI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KECAMATAN TOMONI TIMUR TAHUN 2025 Martha La’bi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 4 No. 4 (2026): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi April
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/f77dbv10

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan Standar Pelayanan Publik dalam proses pembuatan Kartu Keluarga di Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Tomoni Timur Tahun 2025. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan kelembagaan untuk menggambarkan secara komprehensif pelaksanaan pelayanan publik berdasarkan aspek prosedur, waktu, biaya, produk, sarana dan prasarana, serta kompetensi petugas. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, dengan teknik pemilihan informan menggunakan purposive sampling dan snowball sampling. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan standar pelayanan publik dalam pembuatan Kartu Keluarga secara umum telah berjalan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan indikator evaluasi kebijakan yang meliputi efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas, dan ketepatan, pelayanan dinilai telah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal. Prosedur pelayanan tergolong sederhana dan mudah dipahami, biaya pelayanan gratis, serta produk layanan akurat dan dapat langsung digunakan. Petugas juga menunjukkan kompetensi yang baik melalui sikap profesional, responsif, dan komunikatif. Namun masih terdapat beberapa kendala, terutama pada aspek keterbatasan akses informasi terkait persyaratan pelayanan serta belum optimalnya pemanfaatan sarana dan prasarana pendukung. Diperlukan upaya peningkatan dalam penyediaan informasi yang lebih transparan dan mudah diakses serta penguatan fasilitas pelayanan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.