Penelitian ini bertujuan untuk mencari tahu dan menyelidiki seberapa besar pengaruh Financial Distress, Kepemilikan Institusional dan Ukuran Dewan Direksi terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, khususnya yang bergerak dibidang sektor barang konsumen non-primer. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini Adalah metode penelitian kuantitatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang di akses melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia yang mencakup laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan yang terdaftar di Indeks Saham Syariah Indonesia tahun 2021-2024. Pengambilam sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling. Dalam Penelitian ini, digunakan sampel sebanyak 236 sampel penelitian dari 59 perusahaan selama empat tahun. Analisis data menggunakan tektik uji analisis statistic deskriptif, metode analisis regresi logistic seperti uij keseluruhan model, uij kelayakan model, uji koefisien determinasi, matriks kalisifikasi dan pengujian hipotesis seperti uji wald (uji parsial t) dan uji omnibus test of model coefficients (simultan F) dengan melakukan pengujian model menggunakan software SPSS versi 26. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa variabel financial distress tidak berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan dengan hasil tingkat signifikansi 0,477 > 0,05. Variabel kepemilikan institusional berpengaruh positif signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan dengan hasil tingkat signifikansi 0,050 > 0,05. Variabel ukuran dewan direksi berpengaruh posiif signifikansi terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan dengan hasil tingkat signifikansi 0,050 < 0,05 dan variabel financial distress, kepemilikan institusional dan ukuran dewan direksi berpengaruh positif signifikansi secara simultan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan dengan hasil tingkat signifikansi 0,012 < 0,05.