Koperasi memiliki peran vital dalam perekonomian nasional, khususnya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat di bidang ekonomi. Di Kabupaten Subang, koperasi telah berkembang menjadi entitas yang penting dalam memfasilitasi kesejahteraan anggota dan masyarakat. Namun, banyak koperasi di daerah ini masih menghadapi tantangan dalam pelaporan keuangan, yang merupakan aspek krusial dalam manajemen koperasi. Program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk menyosialisasikan pentingnya periode pelaporan keuangan koperasi berdasarkan Permenkop No.02 Tahun 2024 kepada pengurus koperasi di Kabupaten Subang. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pengurus dalam menyusun laporan keuangan yang akurat dan sesuai dengan standar akuntansi serta regulasi yang berlaku. Program ini melibatkan serangkaian kegiatan seperti ceramah dan diskusi interaktif yang dirancang untuk memberikan pemahaman praktis dan teoritis kepada peserta. Hasil dari program ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam pemahaman peserta mengenai periode pelaporan keuangan, yang pada gilirannya mendukung transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan koperasi. Program ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek bagi pengurus koperasi, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan tata kelola koperasi dan pengembangan ekonomi masyarakat di Kabupaten Subang.