Ari Wibowo
Ministry of Finance of the Republic of Indonesia

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Public Law as Incentive Architecture: Rethinking Legal Design for Policy Uptake in Civil Service Reform Ari Wibowo
Proceedings National Conference Sinesia Vol. 1 No. 1 (2025): Prosiding Konferensi Nasional Sisi Indonesia
Publisher : Yayasan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Sisi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69836/ncrcs-sinesia.v1i1.24

Abstract

This study examines why legal mandates in Indonesia’s civil service reform—despite being embedded in strong formal frameworks such as Law No. 5/2014—often fail to drive behavioral change among public officials. The objective is to investigate the cognitive, motivational, and institutional barriers that undermine legal compliance and to propose an alternative legal design grounded in behavioral insights. Methods: The research applies a Behavioral Law and Economics (BLE) approach through qualitative-descriptive analysis, combining doctrinal legal interpretation with institutional case studies across government agencies. Data is drawn from secondary sources, regulatory reviews, and literature on bureaucratic behavior and public policy compliance. Results: Findings show that regulatory failure is not merely technical but behavioral. Legal norms—such as merit-based recruitment, electronic performance systems, and open promotion—are often implemented symbolically. Barriers include regulatory overload, status quo bias, loss aversion, informal norms that compete with formal law, and political interference that distorts incentives. These dynamics result in path dependency and ritualistic compliance that weaken reform outcomes. Conclusions: This study proposes a reconceptualization of public law as incentive architecture, integrating nudges, defaults, and behavioral feedback into regulatory design. It recommends the reformulation of priority legal provisions, pilot testing of BLE-based interventions in civil service institutions, and the establishment of a behavioral legal design unit under the Ministry of Administrative Reform. Ultimately, the law’s effectiveness depends not on command-and-control logic but on its capacity to align with human cognition, motivation, and institutional context—allowing law to guide behavior intelligently and sustainably.
Benchmarking Keuangan Lokal Kreatif: Inovasi Kebijakan dan Tata Kelola Fiskal Indonesia, Pelajaran dari Negara-Negara OECD Ari Wibowo
Proceedings National Conference Sinesia Vol. 1 No. 2 (2025): Accelerating SDGs Implementation in Indonesia towards a Golden Indonesia 2045
Publisher : Yayasan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Sisi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69836/ncrcs-sinesia.v1i2.102

Abstract

Penelitian ini mengkaji keuangan lokal kreatif di Indonesia dalam konteks desentralisasi fiskal, reformasi kelembagaan, dan pembangunan berkelanjutan. Studi ini menelaah bagaimana inovasi kebijakan, mekanisme tata kelola fiskal, dan desain hukum membentuk ketahanan ekonomi lokal serta pemberdayaan masyarakat. Dengan menggunakan metode komparatif kualitatif yang terintegrasi, meliputi Qualitative Comparative Analysis (QCA), analisis hukum normatif, serta benchmarking terhadap praktik terbaik OECD, penelitian ini mengevaluasi instrumen fiskal lokal utama Indonesia seperti dana desa, obligasi daerah, dan sukuk hijau. Instrumen tersebut dibandingkan dengan inovasi fiskal di Jepang, Finlandia, Korea Selatan, dan Belanda, terutama terkait sistem penganggaran partisipatif, transfer berbasis kinerja, dan pelaporan fiskal yang transparan di tingkat subnasional. Triangulasi metodologis ini memperkuat identifikasi kesenjangan kelembagaan dan peluang reformasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inovasi fiskal Indonesia perlu bergerak menuju desain kebijakan berbasis bukti, struktur akuntabilitas berbasis aturan, serta kerangka hukum yang adaptif dan mendorong inovasi untuk mencapai pembangunan lokal yang adil dan berkelanjutan.
Teori Permainan dalam Perancangan Kebijakan Publik: Interaksi Strategis, Kredibilitas, dan Reformasi Institusional di Demokrasi Berkembang Ari Wibowo
Proceedings National Conference Sinesia Vol. 2 No. 1 (2026): National Conference Sinesia III | Tut Wuri Handayani
Publisher : Yayasan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Sisi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69836/ncrcs-sinesia.v2i1.182

Abstract

Reformasi kebijakan publik di negara demokrasi berkembang sering dipahami sebagai proses teknis dan administratif. Namun, dalam praktiknya banyak reformasi mengalami stagnasi, kepatuhan simbolik, dan kegagalan implementasi meskipun perubahan regulasi telah dilakukan secara luas. Penelitian ini berangkat dari permasalahan bahwa reformasi kebijakan sering mengabaikan interaksi strategis antar aktor institusional yang menentukan hasil reformasi. Dengan menggunakan kerangka teori permainan terintegrasi, artikel ini menganalisis reformasi sebagai hasil keseimbangan (equilibrium) yang dibentuk oleh struktur insentif, kredibilitas institusional, mekanisme penegakan, dan ekspektasi aktor. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif-konseptual melalui model permainan statis, permainan berulang, teori signaling, permainan koordinasi, dan mekanisme desain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegagalan reformasi dapat muncul sebagai Nash equilibrium yang stabil ketika resistensi birokrasi memberikan payoff jangka pendek lebih tinggi dibandingkan kepatuhan. Analisis permainan berulang menunjukkan bahwa kerja sama dapat dipertahankan apabila aktor memiliki orientasi jangka panjang yang diperkuat melalui monitoring, audit, reputasi, dan sanksi yang kredibel. Dalam kondisi informasi asimetris, reformasi yang bersifat retoris cenderung menghasilkan pooling equilibrium yang melemahkan kepercayaan institusional, sedangkan reformasi yang memiliki biaya nyata mampu menghasilkan separating equilibrium yang meningkatkan kredibilitas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa reformasi kebijakan publik harus dipahami sebagai rekayasa institusional strategis untuk menciptakan keseimbangan kooperatif yang stabil, bukan sekadar perubahan regulasi formal.