Tujuan utama dari program pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang pajak (literasi pajak) di kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Fokus utama program ini adalah peningkatan literasi pajak, khususnya dalam hal proses pendaftaran sebagai wajib pajak dan proses pembayaran, pemungutan, pemotongan, dan pelaporan pajak yang relevan bagi UMKM. Pemahaman menyeluruh terhadap peraturan-peraturan terkait pajak UMKM sangat penting bagi pemilik UMKM karena jenis pajak ini melibatkan self-assessment, dimana wajib pajak UMKM harus secara mandiri melakukan pembayaran dan pelaporan. Metode yang digunakan dalam program ini meliputi wawancara, observasi, dan berbagi pengetahuan dan edukasi mengenai perpajakan UMKM. UMKM Loca Food berperan sebagai mitra utama dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini. Berdasarkan hasil program kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), dapat disimpulkan bahwa keberadaan program ini memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan literasi Wajib Pajak UMKM, khususnya UMKM Loca Food. Dengan peningkatan tingkat pengetahuan yang telah tercapai, diharapkan setiap UMKM dapat mendaftarkan diri sebagai wajib pajak dan mematuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.