Pola pemanfaatan lahan hutan rakyat di Kabupaten Gunungkidul terdiri atas tiga kategori utama, yaitu hutan (wono), tegalan, dan pekarangan. Di antara ketiganya, tegalan dan pekarangan merupakan lahan yang paling sering dimanfaatkan untuk budidaya tanaman pangan. Pengelolaan hutan rakyat dengan sistem Agroforestry memiliki potensi besar dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pangan lokal. Agroforestry merupakan sistem penggunaan lahan yang mengintegrasikan tanaman pertanian dengan tanaman kehutanan (tahunan) dalam satu kesatuan lahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ragam tanaman pangan yang tumbuh pada lahan hutan rakyat. Lokasi penelitian berada di pekarangan dan tegalan milik petani di zona utara Batur Agung, Desa Semoyo, Kabupaten Gunungkidul. Metode yang digunakan adalah analisis vegetasi melalui pendekatan sensus. Ragam tanaman pangan yang teridentifikasi meliputi kelompok penghasil karbohidrat, protein, empon-empon, sayur, dan buah. Di pekarangan Desa Semoyo ditemukan 26 jenis tanaman dengan tingkat pertumbuhan meliputi tumbuhan bawah dan pohon; 12 jenis di antaranya termasuk dalam kategori pohon, dan 9 di antaranya merupakan tanaman pangan. Sementara itu, di zona Batur Agung, Desa Semoyo, ditemukan 11 jenis tanaman dengan tingkat pertumbuhan yang terdiri atas pohon, tiang, pancang, dan tumbuhan bawah; dari 11 jenis pohon yang ada, 6 jenis merupakan tanaman pangan. Hasil ini menunjukkan bahwa sistem Agroforestry pada lahan hutan rakyat di wilayah ini memiliki keanekaragaman tanaman pangan yang potensial untuk mendukung ketahanan pangan masyarakat setempat.