Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implikasi Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Mentawai Sirieli Bawamenewi; Yuslim; Khairani
UNES Journal of Swara Justisia Vol 10 No 1 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (April 2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/nzrz9c84

Abstract

Penyederhanaan birokrasi merupakan salah satu area reformasi birokrasi guna mewujudkan transformasi sistem kerja birokrasi yang efektif dan efisien dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Birokrasi sebagai sebuah sistem dalam mencapai tujuan bernegara diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima dengan berorientasi pada percepatan pemberian layanan, peningkatan kualitas layanan, pemberian pelayanan yang murah, serta kualitas pelayanan yang andal. Kehadiran birokrasi yang mampu menjawab perubahan jaman merupakan tuntutan utama dari masyarakat sebagai penerima layanan. Penelitian ini mengkaji upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam mengimplementasikan penyederhanaan birokrasi serta bagaimana implikasinya terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan spesifikasi descriptif analitis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data primer berupa dokumen pelaksanaan penyederhanaan birokrasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai serta data sekunder berupa peraturan perundang-undangan terkait serta buku/hasil penelitian terdahulu terkait penyederhanaan birokrasi. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil adalah (a) Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai telah melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja. Penyederhanaan birokrasi ini baru sebatas memenuhi syarat formal sehingga masih terdapat kebijakan yang belum sesuai dengan tujuan utama penyederhanaan birokrasi, yakni mewujudkan birokrasi yang mampu beradaptasi dengan perkembangan jaman serta menguasai teknologi informatika guna mendukung percepatan dan keakuratan pemberian layanan kepada masyarakat; (b) Penyederhanaan birokrasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai telah berimplikasi hukum terhadap penyetaraan jabatan pegawai negeri sipil dari jabatan administrasi/struktural ke dalam jabatan fungsional keahlian serta berdampak pada belum optimalnya pengembangan karier pegawai negeri sipil hasil penyetaraan jabatan dimaksud.