Digitalisasi sistem akuntansi pemerintahan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) terhadap kualitas pelaporan keuangan pemerintah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui studi literatur terhadap berbagai sumber relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi sistem akuntansi melalui penerapan SAKTI dan SPAN secara signifikan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan pemerintah, yang ditandai dengan penurunan tingkat human error hingga 65%, percepatan siklus pelaporan dari rata-rata 52 hari menjadi 21 hari, serta peningkatan transparansi melalui pengurangan asimetri informasi. Temuan ini sejalan dengan Technology Acceptance Model (TAM), Kerangka Technology–Organization–Environment (TOE), dan Resource-Based View (RBV) yang menekankan pentingnya integrasi antara teknologi, sumber daya manusia, dan infrastruktur organisasi. Meskipun demikian, penelitian ini juga mengidentifikasi adanya tantangan berupa kesenjangan digital dan keterbatasan kapasitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, diperlukan strategi investasi teknologi yang berimbang serta pembelajaran berkelanjutan agar digitalisasi sistem akuntansi pemerintahan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelaporan keuangan publik