Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP KASUS JUDI ONLINE DI INDONESIA Aswin Sanjaya; Ahmad Hadi Prayitno
Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa Vol 5, No 1 (2026): MARET 2026
Publisher : Jurnal Ilmiah Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian untuk mengetahui penegakan hukum pidana terhadap kasus judi online di Indonesia dan untuk mengetahui efektivitas upaya penegakan hukum terhadap perjudian online. Metode yang diterapkan dalam penulisan ini dilakukan dengan penelitian hukum yuridis normatif yaitu dengan melakukan analisis terhadap permasalahan melalui pendekatan asas-asas hukum serta mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini penegakan hukum pidana terhadap kasus judi online di Indonesia didasarkan pada KUHP dan UU ITE. Pasal 427 UU 1/2023 mengatur hukuman maksimal 3 tahun penjara atau denda hingga 50 juta rupiah bagi pelaku, sementara Pasal 426 mencakup sanksi berat bagi penyelenggara. Selain itu, Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024 menetapkan hukuman hingga 10 tahun penjara atau denda 10 miliar rupiah bagi yang mendistribusikan konten perjudian melalui media elektronik. Dasar hukum ini mempertegas komitmen pemerintah dalam menangani kasus judi online. Efektivitas upaya penegakan hukum terhadap perjudian online, menghadapi tantangan signifikan, termasuk keterbatasan teknologi, koordinasi antar-lembaga, dan kerjasama internasional. Teknologi yang terus berkembang membuat identifikasi dan penutupan situs perjudian online sulit dilakukan. Selain itu, keterbatasan sumber daya dan pelatihan aparat penegak hukum, serta koordinasi yang lemah antar-lembaga pemerintah, memperburuk situasi. Diperlukan pendekatan komprehensif, mencakup penguatan regulasi, kampanye kesadaran publik, dan sinergi antar-kebijakan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.Kata Kunci : Hukum, Judi Online, Penegakan.