Keandalan sistem penganggaran pada badan usaha milik negara tidak semata-mata bergantung pada tertib administrasi, melainkan juga pada ketegasan pembagian peran antara fungsi penyusunan dan fungsi pemeriksaan. Penelitian ini bermula dari pengamatan lapangan yang mendapati bahwa staf yang menyusun dokumen Surat Ketetapan Kerja Investasi (SKKI) dan Surat Ketetapan Kerja Operasi (SKKO) juga menjalankan fungsi verifikasi awal atas dokumen yang sama. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai mutu pengendalian internal yang berjalan. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis, penelitian ini menelusuri mekanisme pengusulan dan penetapan anggaran melalui wawancara semi-terstruktur, observasi, dan analisis dokumen terhadap Manajer Keuangan dan Staf Anggaran yang dipilih secara purposive. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alur dokumen dari SKAO dan SKAI hingga diterbitkannya SKKO dan SKKI sudah berjalan secara terstruktur dan berjenjang. Akan tetapi, perangkapan peran di tahap awal pengusulan bertentangan dengan prinsip pemisahan fungsi dalam kerangka COSO. Novelti penelitian ini terletak pada pemetaan alur dokumen SKKI dan SKKO secara spesifik serta identifikasi celah pengendalian internal berbasis COSO pada BUMN sektor kelistrikan. Diperlukan penugasan staf terpisah untuk fungsi verifikasi independen guna memperkuat keandalan sistem penganggaran sebagai bagian dari Sistem Informasi Akuntansi