Any Farida
Fakultas Hukum, Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Dilema Mens Rea pada Algoritma Self-Learning: Siapa yang Bertanggung Jawab Pidana Ketika AI Melakukan Diskriminasi Sistemik? Aditya Yodiansyah; Any Farida; Agus Pramono
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No 2 (2026): June
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10i2.11870

Abstract

Abstrak ini mengeksplorasi tantangan mendasar yang dihadapi oleh sistem hukum pidana tradisional dalam menghadapi kemunculan kecerdasan buatan (AI) yang memiliki kemampuan belajar mandiri (self-learning). Masalah utama penelitian ini terletak pada ketidakmampuan doktrin mens rea konvensional untuk menjangkau tindakan otonom mesin yang menghasilkan dampak diskriminasi sistemik. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menganalisis bagaimana fenomena black box pada algoritma menciptakan celah akuntabilitas yang signifikan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun AI belum diakui sebagai subjek hukum mandiri di Indonesia, terdapat urgensi untuk merekonstruksi model pertanggungjawaban pidana melalui pendekatan vicarious liability atau strict liability yang diadaptasi. Analisis ini juga membandingkan kerangka regulasi internasional seperti EU AI Act untuk merumuskan kebijakan kriminal yang responsif di Indonesia. Kesimpulannya, pembaruan hukum melalui KUHP Baru dan regulasi sektoral harus secara eksplisit mendefinisikan standar kepatuhan algoritmik untuk mencegah diskriminasi sistemik dan menjamin kepastian hukum di era digital.
Re-evaluasi Klausul Eksonerasi dalam Perjanjian Baku: Menakar Keadilan bagi Konsumen di Era Ekonomi Digital Yanshintya Pamela Berliana Putri; Agus Pramono; Any Farida
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No 2 (2026): June
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10i2.11837

Abstract

Perkembangan pesat ekonomi digital telah mengubah paradigma transaksi dari negosiasi individual menjadi standarisasi masif dalam bentuk perjanjian baku. Fenomena ini menghadirkan tantangan hukum berupa pencantuman klausul eksonerasi yang secara sepihak membatasi atau menghapuskan tanggung jawab pelaku usaha. Tulisan ini bertujuan untuk melakukan re-evaluasi terhadap klausul eksonerasi dalam ekosistem digital dengan menakar aspek keadilan bagi konsumen melalui perspektif hukum perbandingan dan teori keadilan. Permasalahan utama yang dikaji adalah ketimpangan posisi tawar yang diperparah oleh mekanisme click-wrap dan browse-wrap serta rendahnya efektivitas regulasi ex-post dalam melindungi hak konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan perbandingan hukum (Indonesia, Inggris, Uni Eropa, Australia, dan Amerika Serikat) serta pendekatan konseptual. Hasil analisis dibagi ke dalam dua pembahasan utama: (1) Konstruksi yuridis klausul eksonerasi dalam ekosistem digital dan perbandingannya secara global; serta (2) Dekonstruksi keadilan berdasarkan teori Justice as Fairness John Rawls dan urgensi reformasi regulasi menuju pengawasan administratif preventif. Tulisan ini menyimpulkan bahwa mekanisme perlindungan konsumen di Indonesia memerlukan transformasi dari pengawasan reaktif menuju sistem pengawasan administratif ex-ante, adopsi sistem blacklist/greylist, serta penguatan kewenangan lembaga otoritas untuk melakukan uji kewajaran (reasonableness test) terhadap kontrak standar sebelum dipublikasikan.
Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Pengembang Kecerdasan Buatan (AI) terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Elektronik Singgih Wijanarko; Lailasari Ekaningsih; Any Farida
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No 2 (2026): June
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10i2.11847

Abstract

Perkembangan teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) telah mentransformasi lanskap hukum pidana siber, khususnya terkait tindak pidana pemalsuan dokumen elektronik. Kompleksitas otonomi AI menciptakan tantangan dalam atribusi pertanggungjawaban pidana yang selama ini berpusat pada manusia (anthropocentric). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi pertanggungjawaban pidana korporasi pengembang AI terhadap manipulasi data elektronik berdasarkan Pasal 35 UU ITE dan KUHP 2023. Menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana doktrin identifikasi dan pertanggungjawaban pengganti (vicarious liability) dapat diterapkan pada entitas korporasi yang mengoperasikan sistem AI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun AI belum diakui sebagai subjek hukum mandiri, korporasi pengembang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas dasar kegagalan mitigasi risiko atau kesengajaan dalam desain sistem yang memfasilitasi pemalsuan. Rekonstruksi hukum diperlukan untuk mempertegas posisi AI sebagai agen elektronik yang tindakannya merepresentasikan kehendak korporasi. Kesimpulannya, penguatan regulasi dan audit algoritma menjadi instrumen krusial dalam menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi korban kejahatan berbasis AI.