Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implikasi Penundaan Pembagian Harta Warisan terhadap Hubungan Keluarga dalam Perspektif Hukum Islam di Kecamatan Krueng Barona Jaya Aceh Besar Hasanuddin
Hikamatzu | Journal of Multidisciplinary Vol. 3 No. 1 (2026): Multidisciplinary Approach
Publisher : Hikamatzu | Journal of Multidisciplinary

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum kewarisan Islam telah mengatur secara rinci mekanisme pembagian harta warisan sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an, khususnya pada QS. An-Nisa ayat 11–12. Namun, dalam praktik sosial masyarakat masih ditemukan fenomena penundaan pembagian harta warisan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial, budaya, dan psikologis. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mendeskripsikan praktik pembagian harta warisan dalam masyarakat, (2) menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penundaan pembagian warisan, serta (3) mengkaji implikasi penundaan tersebut terhadap hubungan keluarga dalam perspektif hukum Islam di Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi yang kemudian dianalisis secara kualitatif melalui tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penundaan pembagian warisan dilakukan sebagai strategi sosial untuk menjaga keharmonisan keluarga, mempertahankan produktivitas aset warisan, serta menunggu kesiapan para ahli waris. Meskipun demikian, praktik penundaan tersebut berpotensi menimbulkan konflik laten dan ketidakadilan apabila berlangsung dalam jangka waktu yang terlalu lama. Dalam perspektif hukum Islam, penundaan pembagian warisan pada dasarnya diperbolehkan selama dilakukan atas dasar kesepakatan bersama, tidak menghilangkan hak ahli waris, serta tetap menjaga prinsip keadilan dan kemaslahatan bagi seluruh pihak (Hasanuddin, 2025).