Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Public Hearing dalam Pembentukan Peraturan Daerah: Instrumen Demokrasi atau Sekadar Legitimasi? Dwi Apriliastuti; Abdul Aziz Nasihuddin; Sundari Arum Kusumawati
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.3946

Abstract

Public hearing merupakan salah satu mekanisme partisipasi publik yang dilembagakan dalam pembentukan Peraturan Daerah sebagai perwujudan prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat. Namun, dalam praktik legislasi daerah, mekanisme ini kerap dipandang hanya sebagai pemenuhan prosedur formal tanpa menjamin keterlibatan publik yang substansial. Penelitian ini diarahkan untuk mengkaji pengaturan normatif public hearing dalam pembentukan Peraturan Daerah serta menilai apakah mekanisme tersebut berfungsi sebagai instrumen demokrasi atau sekadar sarana legitimasi kebijakan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus, khususnya dengan merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan public hearing dalam hukum positif Indonesia telah mengakui hak masyarakat untuk berpartisipasi, namun masih berorientasi pada pemenuhan aspek prosedural. Norma yang ada belum secara memadai menjamin kualitas deliberasi, keterwakilan, dan responsivitas pembentuk Perda terhadap aspirasi publik. Akibatnya, public hearing berpotensi direduksi menjadi instrumen legitimasi formal atas kebijakan yang telah dirumuskan sebelumnya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penguatan desain normatif public hearing agar berfungsi sebagai sarana demokrasi deliberatif yang substantif dalam pembentukan Peraturan Daerah.
Tinjauan Yuridis Perbandingan Audit Keuangan Negara dan Proses Penyusunan Konstitusi antara Indonesia dan Belanda Tyas Pralampita; Amardyasta Pratama; Dwi Apriliastuti
Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora Vol. 5 No. 1 (2025): June
Publisher : Penerbit Jurnal Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53697/iso.v5i1.2695

Abstract

Penelitian ini berupaya untuk mengkaji perbedaan audit keuangan negara di Indonesia dan Belanda serta mengkaji bagaimana proses penyusunan konstitusi di kedua negara tersebut. Metodologi yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan studi pustaka, yang mencakup penelaahan data sekunder dari berbagai sumber, termasuk peraturan perundang-undangan, literatur akademik, jurnal ilmiah, serta referensi lainnya yang relevan, guna menganalisis jenis dan karakteristik ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, seperti Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan konstitusi belanda (Grondwet voor het Koninkrijk der Nederlanden). Dalam metodologi penelitian ini, pendekatan perundang-undangan diterapkan untuk menelaah regulasi yang berkaitan dengan audit keuangan negara. Pendekatan metodologis kedua adalah metode perbandingan, yang digunakan untuk mengkaji perbedaan audit keuangan negara berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Konstitusi Belanda (Grondwet voor het Koninkrijk der Nederlanden). Pendekatan metodologis yang ketiga adalah pendekatan kasus yaitu menggali berbagai tantangan yang dihadapi Badan Pemeriksa Keuangan sebagai Lembaga yang melakukan audit keuangan di Indonesia. Temuan dari penelitian ini akan menjelaskan bagaimana proses audit keuangan di Indonesia dan Belanda berdasarkan konstitusi di masing-masing negara dan mengidentifikasi tantangan-tantangan yang dihadapi BPK dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Selain itu, penelitian ini juga akan mengusulkan solusi terhadap permasalahan yang telah diidentifikasi.