Keluarga beda agama merupakan realitas sosial yang menghadirkan tantangan kompleks dalam pemenuhan hak anak, khususnya pada dimensi spiritual, mental, dan sosial. Perbedaan keyakinan orang tua kerap menempatkan anak pada situasi ambigu yang berpotensi menimbulkan kebingungan identitas keagamaan, tekanan mental, serta pergaulan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak anak dalam keluarga beda agama di Dukuh Tanjungan dengan menggunakan perspektif maqāṣid syarī’ah kontemporer Jasser Auda. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian lapangan. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan anak dan orang tua dalam keluarga beda agama serta didukung oleh studi kepustakaan, kemudian dianalisis menggunakan model analisis Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak anak dalam keluarga beda agama belum terlaksana secara holistik. Kebutuhan dasar anak, seperti aspek fisik dan pendidikan, relatif terpenuhi. Namun demikian, pemenuhan hak pada dimensi mental, spiritual, dan pembentukan identitas keagamaan masih menunjukkan ketimpangan. Implementasi enam elemen maqāṣid syarī’ah Jasser Auda cognitive nature, wholeness, openness, hierarchical interrelatedness, multidimensionality, dan purposefulness cenderung bersifat parsial dan belum sepenuhnya berorientasi pada kemaslahatan anak sebagai tujuan utama. Penelitian ini menegaskan pentingnya pendekatan maqāṣid yang komprehensif dan kontekstual guna menjamin pemenuhan hak anak secara utuh dalam keluarga beda agama.