This Author published in this journals
All Journal Jurnal Inen Paer
Erli Norafiza Binti Abu Hafiz
Sekolah Kebangsaan Bukit Hampar, Johor, Malaysia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PANCASILA SEBAGAI CIVIL RELIGIOUS PARADIGMA ALTERNATIF MENUJU INDONESIA HARMONI Hendrawangsyah Hendrawangsyah; Erli Norafiza Binti Abu Hafiz
Jurnal Inen Paer Vol. 1 No. 2 (2024): Jurnal Inen Paer Edisi Juni
Publisher : Pusat Studi Kebudayaan Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69503/jip.v1i2.654

Abstract

Relasi antara agama dan Negara tidak selalu berlangsung secara harmonis—khususnya di Negara-negara multikultural seperti di Indonesia. Kenyataan atas keberagaman tersebut kadang melahirkan dilema bagi Negara untuk menjaga keseimbangan dalam kehidupan berdemokrasi. Belum lagi maraknya praktek politisasi agama juga menimbulkan ketegangan, sehingga muncul paradigma untuk memisahkan yang sakral (sacred) dengan yang profan (profane). Gerakan pemisahan antara agama dengan urasan politik kenegaraan ini kemudian melahirkan paham sekulerisme yang terus dikampanyekan secara lantang oleh negara-negara Barat bahkan di Indonesia sendiri. Alih-alih ingin menghindarkan agama dari politik praktis—tetapi justeru gerakan sekulerisasi ini malah menimbulkan dua masalah baru; Pertama, munculnya gugatan dan perlawanan oleh kelompok religionis atas peminggiran agama dengan urusan politik kenegaraan. Kedua, Agama hanya menjadi urusan privat—sehingga menjadikan agama sebagai “pajangan di lemari-lemari kamar”. Agama akhirnya dipinggirkan dari urusan publik, sehingga menyebabkan agama kehilangan fungsi dan otoritasnya. Maka tak heran jika banyak sarjana yang meramalkan bahwa tidak lama lagi agama-agama konvensional akan mati. Demikian tulisan ini berupaya merekonstruksi kembali paradigma sekulerisme dengan mengajukan pancasila sebagai civil religious dengan dasar dua alasan kuat. Pertama, karena Pancasila merupakan representasi dari nilai-nilai yang terkandung dalam agama-agama konvensional. Kedua, demi keseimbangan demokrasi (Negara). Dari dua alasan setidaknya akan melahirkan dua implikasi; yang pertama, mengembalikan fungsi agama-agama konvensional pada urusan politik kenegaraan—khususnya dalam membangun bangsa Idonesia yang lebih baik kedepannya. Kedua, dapat memperkuat identitas kebangsaan dan menjamin hubungan harmonis antara agama dan Negara.