Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengaturan Penentuan Keterpilihan Presiden dan Wakil Presiden Dalam Sistem Hukum di Indonesia (Kajian Kritis Terhadap Pasal 6A ayat (3) dan (4) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945) Sahrin Hamid; Mustakim
UNES Law Review Vol. 8 No. 2 (2025)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/p1n7wf98

Abstract

Penelitian ini menganalisis permasalahan legitimasi dan keadilan dalam sistem pemilihan presiden di Indonesia, khususnya yang diatur dalam Pasal 6A ayat (3) dan (4) UUD 1945. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan komparatif, studi ini mengidentifikasi adanya ketimpangan representasi akibat penerapan sistem "popular vote" yang cenderung menguntungkan wilayah berpenduduk padat, terutama Pulau Jawa yang menampung 56,10% penduduk Indonesia. Melalui analisis demografis, geografis, dan antropologis, penelitian ini menemukan bahwa sistem pemilihan yang berlaku telah menciptakan fenomena "Jawa-sentris" yang secara sistematis meminggirkan aspirasi politik wilayah dengan populasi lebih kecil, meskipun wilayah-wilayah ini memiliki kontribusi signifikan dalam hal teritorial dan sumber daya alam. Sebagai solusi, penelitian ini mengusulkan reformulasi sistem pemilihan presiden dengan pendekatan "Formulasi Indikator Wilayah Berbasis Keadilan Representatif" yang membagi Indonesia menjadi 11 wilayah pemilihan. Sistem ini mensyaratkan kemenangan di minimal 6 dari 11 wilayah untuk menjadi presiden terpilih, sehingga menciptakan keseimbangan yang lebih baik antara prinsip mayoritas dengan perlindungan hak politik wilayah minoritas. Studi ini juga mengajukan usulan amandemen Pasal 6A ayat (3) UUD 1945 yang mengintegrasikan prinsip keadilan teritorial dalam mekanisme pemilihan presiden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reformulasi yang diusulkan tidak hanya mengatasi ketimpangan representasi, tetapi juga memperkuat legitimasi kepemimpinan nasional dengan memastikan presiden terpilih merepresentasikan keragaman geografis, demografis, dan kultural Indonesia.
When Courts Redesign Democracy: The Politics of Constitutional Adjudication in Indonesia’s Regional Election System Sahrin Hamid
Politicos: Jurnal Politik Dan Pemerintahan Vol. 6 No. 1 (2026): Politicos: Jurnal Politik Dan Pemerintahan
Publisher : Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/politicos.6.1.2026.19-31

Abstract

In many developing democracies, constitutional courts (Mahkamah Konstitusi: MK) have evolved beyond their traditional role as guardians of legality to become active agents in shaping the design of democratic institutions. Indonesia's Constitutional Court is increasingly exercising this transformative capacity, particularly through its interventions in the regional election system. In Indonesia, the MK is increasingly exercising this transformative capacity, particularly through its intervention in the regional election system. This article investigates how the 2024 MK ruling (Decision No. 60/PUU-XXII/2024), which removed the electoral threshold for regional head candidacy, has recalibrated the interaction between political parties and state institutions in Indonesian democracy. Using a framework of political jurisprudence combined with concepts from institutional change theory, this study places the MK's decision within a broader debate on judicial activism, party system adaptation, and constitutional politics in electoral design. This analysis suggests that the MK’s intervention not only liberalized the selection of local candidates but also reshaped coalition incentives, as interpreted through an analysis of judicial reasoning and post-decision party strategies. By conceptualizing constitutional adjudication as a mode of redesigning democracy, this study advances a nuanced understanding of how judicial institutions in democracies act as de facto architects of political reform. It contributes theoretically to comparative discussions on judicial power and institutional evolution, and empirically to studies on the ongoing consolidation of democracy in Indonesia.