p-Index From 2021 - 2026
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Unes Law Review
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Legalitas Penyadapan Dalam Pelaksanaan Tugas Jaksa Guna Penanganan Tindak Pidana KorupsiĀ  Gugi Dolansyah; Aria Zurnetti; Yoserwan
UNES Law Review Vol. 8 No. 2 (2025)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/h3wr5n40

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merugikan keuangan negara dan merusak tatanan sosial-ekonomi masyarakat. Upaya pemberantasannya memerlukan metode yang luar biasa pula, salah satunya melalui penyadapan (intersepsi). Namun demikian, praktik penyadapan yang dilakukan oleh jaksa dalam proses penanganan tindak pidana korupsi masih menuai perdebatan, terutama terkait dengan aspek legalitasnya, mengingat Undang-Undang Kejaksaan tidak secara eksplisit memberikan kewenangan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: (1) kedudukan penyadapan dalam pembuktian tindak pidana korupsi; dan (2) legalitas penyadapan oleh jaksa dalam penanganan perkara korupsi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyadapan termasuk dalam alat bukti petunjuk berupa dokumen elektronik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan dapat digunakan dalam pembuktian kasus korupsi. Namun, agar sah dan memenuhi prinsip due process of law, penyadapan oleh jaksa harus mendapat izin dari Ketua Pengadilan Negeri dan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dengan demikian, legalitas penyadapan oleh jaksa tetap dimungkinkan secara terbatas dan bersyarat. Penelitian ini merekomendasikan adanya penguatan regulasi yang secara tegas mengatur kewenangan penyadapan oleh kejaksaan guna mencegah penyalahgunaan dan pelanggaran hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Penerapan Ketentuan Residiv Bagi Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Sebagai Dasar Pemberatan Pidana (Studi Kasus Pengadilan Negeri Padang) Silvy Handayani; Ismansyah; Yoserwan
UNES Law Review Vol. 8 No. 4 (2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/3e1awk15

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh masih tingginya jumlah anak yang melakukan pengulangan tindak pidana (residiv) di wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan hukum, karena hingga saat ini kasus anak yang berstatus residivis tergolong tinggi ditinjau dari 5 tahun terakhir, serta belum adanya pengaturan secara khusus mengenai residivis anak dalam sistem hukum Indonesia membuat dilema dalam penegakan hukumnya. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: (1) bagaimana penerapan ketentuan residiv terhadap anak yang melakukan tindak pidana di Pengadilan Negeri Padang? (2) bagaimana pertimbangan hakim dalam menjadikan status residivis sebagai dasar pemberatan pidana terhadap anak? dan (3) apakah pemberatan pidana terhadap anak residivis telah sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan anak?. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penerapan ketentuan residiv terhadap anak, dasar pertimbangan hakim, serta kesesuaiannya dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis melalui wawancara dengan hakim dan jaksa anak, serta analisis terhadap putusan perkara anak residivis di Pengadilan Negeri Padang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan ketentuan residiv terhadap anak di Pengadilan Negeri Padang masih mengacu pada KUHP karena belum ada aturan khusus mengenai residiv anak. Dalam praktiknya, hakim tidak menerapkan pemberatan pidana, sebab keputusan lebih diarahkan pada kepentingan terbaik bagi anak. Pertimbangan hakim dalam menyikapi status residivis juga tetap berfokus pada kondisi pribadi anak, efektivitas pembinaan, serta lingkungan keluarga dan sosial. Meskipun pengulangan dianggap menambah kesalahan, hakim memastikan pidana yang dijatuhkan tetap proporsional dan berorientasi pada perbaikan anak. Pendekatan ini mencerminkan teori gabungan, karena menghubungkan unsur pembalasan dengan tujuan perlindungan masyarakat dan rehabilitasi. Ketiadaan aturan khusus membuat hakim menyesuaikan ketentuan KUHP dengan prinsip-prinsip UU SPPA, sehingga pertimbangannya tidak semata-mata memperberat hukuman, melainkan memastikan anak masih memiliki peluang pembinaan yang optimal.