Ahmad Perdana Indra
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Hambatan Klaim Asuransi Jiwa akibat Kelalaian Pemegang Polis dalam Pengungkapan Data Riwayat Kesehatan Cindi Er Nisa; Ahmad Perdana Indra; Nurul Jannah
Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi (Jebma) Vol. 6 No. 1 (2026): Article Research Maret 2026
Publisher : Yayasan Cita Cendikiawan Al Kharizmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jebma.v6i1.8195

Abstract

Klaim asuransi jiwa kerap mengalami hambatan ketika pemegang polis tidak mengungkapkan riwayat kesehatan secara lengkap pada saat pengajuan polis. Kondisi ini menimbulkan persoalan hukum dan administratif yang berkaitan erat dengan prinsip itikad baik dalam perjanjian asuransi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab hambatan klaim asuransi jiwa akibat kelalaian pemegang polis dalam pemberitahuan riwayat kesehatan serta menjelaskan kaitannya dengan prinsip itikad baik. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan metode kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, studi dokumentasi, serta telaah terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan klaim dipengaruhi oleh rendahnya literasi hukum dan asuransi, lemahnya pendampingan agen asuransi, ketidakjelasan istilah medis dalam formulir kesehatan, asimetri informasi antara perusahaan dan nasabah, serta munculnya non-disclosure dan misrepresentation dalam pengisian data. Faktor-faktor tersebut menyebabkan proses verifikasi klaim menjadi bermasalah dan berujung pada penolakan klaim. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hambatan klaim asuransi jiwa tidak hanya disebabkan oleh kelalaian pemegang polis, tetapi juga oleh lemahnya fungsi edukatif perusahaan dan agen dalam menjelaskan kewajiban hukum secara memadai. Oleh karena itu, penguatan literasi hukum, penyederhanaan dokumen kesehatan, dan peningkatan kualitas pendampingan agen menjadi langkah penting untuk mencegah sengketa serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga asuransi.