p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Law_Jurnal
Wafi Faisal Falah
Universitas Pelita Harapan

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLIKASI PENGHAPUSAN DOKUMEN TANAH LAMA TERHADAP SISTEM AGRARIA DAN KELOMPOK RENTAN Shinta Pangesti; Prisca Octavia Rumokoy; Wafi Faisal Falah; Satijah Satijah; Aryuko Prizky Akbar
Law Jurnal Vol 6, No 2 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v6i2.8462

Abstract

Pasal 96 PP No. 18/2021, kebijakan pemerintah, menetapkan bahwa dalam jangka waktu lima tahun sejak berlakunya PP tersebut, tanah harus didaftarkan berdasarkan dokumen lama (girik, letter C, petok D, verponding, dan sejenisnya). Dokumen lama tidak lagi dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan tanah dengan berakhirnya tenggat waktu tersebut pada Februari 2026. Sebagaimana ditegaskan oleh Pasal 19 UUPA, yang menghendaki agar setiap hak atas tanah didaftarkan, kebijakan ini dapat memperkuat asas kepastian hukum dalam sistem pertanahan nasional. Sebaliknya, petani, pemegang hak masyarakat adat, dan pemilik dokumen lama lainnya yang belum tersertifikasi berpotensi kehilangan pengakuan hukum. Metode yuridis normatif dan analisis data sekunder (seperti statistik PTSL dan kasus konflik agraria) menunjukkan bahwa meskipun pada tataran sistem kebijakan ini selaras dengan prinsip pendaftaran tanah untuk menjamin kepastian hukum, kelompok rentan menghadapi ketidakpastian saat menerapkannya. Proses konversi hak tanah bagi kelompok ini semakin sulit karena kurangnya kesadaran hukum, hambatan administratif (seperti persyaratan tanda tangan banyak pihak adat), dan kendala biaya PTSL. Rekomendasi kebijakan termasuk mempercepat program PTSL yang inklusif, mengurangi biaya administrasi seperti BPHTB bagi masyarakat miskin, dan melindungi hak adat melalui sistem pendaftaran tanah ulayat yang resmi.
PENGATURAN SISTEM OUTSOURCING DALAM PP NOMOR 35 TAHUN 2021 DITINJAU DARI TEORI DISPERSI DALAM HUKUM KETENAGAKERJAAN Sugeng Santoso; Wafi Faisal Falah; Satijah Satijah; Aryuko Prizky Akbar
Law Jurnal Vol 6, No 2 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v6i2.8463

Abstract

Perkembangan hubungan kerja dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia mengalami perubahan signifikan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Salah satu perubahan penting adalah pengaturan mengenai sistem outsourcing dan perjanjian kerja yang berdampak terhadap perlindungan tenaga kerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan sistem outsourcing dalam PP No. 35 Tahun 2021 ditinjau dari teori dispersi dalam hukum ketenagakerjaan serta mengkaji ketentuan perjanjian kerja (PKWT dan PKWTT) yang berpotensi melemahkan perlindungan hukum bagi pekerja outsourcing. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan outsourcing dalam PP No. 35 Tahun 2021 menunjukkan adanya dispersi tanggung jawab antara pemberi kerja dan perusahaan alih daya, sehingga berpotensi mengurangi kepastian perlindungan bagi pekerja. Selain itu, fleksibilitas pengaturan PKWT memperkuat posisi pengusaha dan berpotensi melemahkan perlindungan hukum pekerja outsourcing.