Korupsi merupakan salah satu permasalahan serius yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan politik. Tidak hanya terjadi di kalangan pejabat, praktik korupsi juga dapat muncul dalam kehidupan sehari-hari, baik secara sadar maupun tidak disadari oleh masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesadaran mahasiswa dan masyarakat terhadap bahaya korupsi serta bagaimana sikap mereka dalam menghadapi praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode empiris, yaitu metode yang didasarkan pada pengamatan dan pengalaman langsung dari responden di lapangan. Pendekatan ini dilakukan untuk memperoleh data yang nyata dan faktual terkait dengan topik penelitian. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik wawancara sebagai alat pengumpulan data. Wawancara dilakukan secara langsung kepada mahasiswa dan masyarakat yang dipilih sebagai responden sesuai dengan kriteria penelitian. Melalui metode wawancara, peneliti dapat menggali informasi secara lebih mendalam mengenai pandangan, pengalaman, serta pemahaman responden terhadap korupsi. Data yang diperoleh dari hasil wawancara kemudian dianalisis secara kualitatif untuk mengetahui kecenderungan, persepsi, dan sikap responden terhadap permasalahan yang diteliti.iHasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian mahasiswa dan masyarakat sudah memahami dampak negatif korupsi, seperti ketidakadilan, kerugian negara, dan menurunnya kepercayaan publik. Namun, masih terdapat perilaku yang mengarah pada tindakan koruptif dalam skala kecil, seperti pungutan liar, ketidakjujuran, dan penyalahgunaan wewenang. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan edukasi, penanaman nilai integritas, serta peran aktif lingkungan pendidikan dan masyarakat dalam membangun budaya anti korupsi sejak dini.