Pendidikan Islam memiliki peran strategis dalam menguatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, lembaga pendidikan Islam di Indonesia kesulitan untuk mengembangkan lembaganya terkait pembiayaan. Lembaga tersebut memerlukan pembiayaan untuk mengembangkan sarana prasarana dan keberlanjutan program pendidikan. Bantuan pemerintah dan iuran peserta didik belum mampu memenuhi kebutuhan pengembangan pendidikan Islam secara berkelanjutan. Wakaf menjadi salah satu sumber pembiayaan yang memiliki potensi besar untuk mengembangkan lembaga pendidikan Islam. Indonesia memiliki potensi wakaf yang sangat besar, baik dari sisi jumlah wakif maupun nilai aset wakaf. Namun, potensi tersebut belum dikelola secara optimal, terutama wakaf produktif akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan Islam. Salah satu kunci dalam optimalisasi wakaf produktif adalah keberadaan lembaga pengelola wakaf yang profesional, akuntabel, dan memiliki kapasitas manajerial yang baik. BAZNAS adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang bertugas mengelola zakat, infak, sedekah, dan mengembangkan wakaf produktif secara nasional. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi kontribusi teoretis dan praktis bagi pengembangan pengelolaan wakaf produktif dan pemangku kepentingan pendidikan Islam. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis manajemen dana wakaf BAZNAS pada lembaga pendidikan Islam. Desain deskriptif-analitis digunakan untuk menyajikan kondisi empiris pengelolaan wakaf sebagaimana terjadi di lapangan, sekaligus menganalisisnya berdasarkan konsep dan prinsip manajemen dana wakaf BAZNAS memiliki potensi besar dalam mendukung pengembangan lembaga pendidikan Islam.