Arsip keluarga memiliki nilai historis, administratif, dan kultural yang penting sebagai memori kolektif lintas generasi, namun sering diabaikan sehingga berisiko hilang akibat rusaknya media fisik maupun kurangnya literasi digital. Tujuan penelitian untuk melihat bagaimana Instagram dapat berfungsi sebagai alat yang berguna untuk mengelola arsip keluarga di era digital. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan menelusuri teori, konsep, dan temuan penelitian sebelumnya melalui sumber pustaka seperti artikel. Prosedur penelitian dilakukan dengan merumuskan masalah, menentukan kriteria pemilihan sumber, serta melakukan penelusuran dan seleksi literatur. Analisis data menggunakan analisis tematik, dimana informasi penting dikelompokkan menjadi tema-tema yang menggambarkan peran Instagram dalam pengelolaan arsip keluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fitur Instagram, seperti archive of stories, archive of post, highlights, saved collections, dan download your information, membantu proses dokumentasi, kurasi, dan pelestarian arsip digital. Fitur ini memungkinkan penyimpanan konten secara privat, pengelompokan tematik, dan pembuatan cadangan data untuk memastikan keberlanjutan arsip digital. Instagram juga berkontribusi pada fenomena remembrance networked, yaitu ingatan kolektif keluarga yang terhubung melalui interaksi online. Namun, beberapa masalah utama juga ditemukan dalam penelitian yaitu ketergantungan pada platform komersial, risiko kehilangan data, masalah privasi, dan kurangnya pengetahuan digital masyarakat. Studi ini menyarankan tiga pendekatan utama untuk mengoptimalkan Instagram sebagai alat untuk mengelola arsip keluarga: (1) menetapkan peraturan internal yang mengatur jenis konten yang diarsipkan dan perlindungan privasi Instagram sebagai media pendukung pengelolaan arsip keluarga (2) mengatur dan menyusun arsip digital sesuai dengan prinsip kearsipan seperti klasifikasi, deskripsi, dan pemilihan konten yang sekaligus memanfaatkan fitur-fitur Instagram yang relevan untuk dokumentasi, kurasi, dan pelestarian dan (3) bekerja sama dengan pustakawan, arsiparis, maupun lembaga kearsipan untuk meningkatkan literasi digital.