Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya persaingan antar lembaga keuangan di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, serta rendahnya pemahaman masyarakat terhadap konsep perbankan syariah. Kondisi tersebut mendorong PT. BPRS Sindanglaya untuk menerapkan strategi promosi yang efektif dan sesuai prinsip syariah agar mampu menarik lebih banyak nasabah dan meningkatkan daya saing lembaga. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data utama diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan, yaitu Ibu Erwina Siregar selaku Direktur Kepatuhan sekaligus bagian pemasaran, serta Saudara Zul sebagai pegawai BPRS Sindanglaya. Data pendukung dikumpulkan melalui observasi lapangan dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPRS Sindanglaya menerapkan empat strategi promosi utama, yaitu periklanan (advertising), promosi penjualan (sales promotion), publisitas (publicity), dan penjualan pribadi (personal selling). Media promosi seperti brosur dan spanduk digunakan untuk meningkatkan visibilitas, sementara kegiatan sosial dan keagamaan menjadi sarana efektif untuk memperkenalkan produk perbankan syariah. Selain itu, pendekatan langsung melalui metode door-to-door oleh tim marketing turut memperkuat hubungan dengan masyarakat. Menurut informan, media seperti brosur dan spanduk digunakan untuk promosi, sementara kegiatan sosial dan keagamaan menjadi sarana efektif memperkenalkan produk. Promosi juga dilakukan secara langsung melalui pendekatan door-to-door oleh tim marketing. Para informan menegaskan bahwa semua kegiatan promosi dilakukan secara jujur dan transparan sesuai prinsip syariah. Meskipun terkendala keterbatasan dana promosi dan jangkauan wilayah, strategi ini tetap berpengaruh positif dalam meningkatkan jumlah nasabah BPRS Sindang laya.