Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Dewan Komisaris Independen, Konservatisme Akuntansi, dan Kebijakan Dividen terhadap Agresivitas Pajak Aprilia, Angela; Syahputra, Andri
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 1 (2026): Februari - April
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i1.7789

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam pengaruh dewan komisaris independen, konservatisme akuntansi, dan kebijakan dividen terhadap agresivitas pajak pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020–2024. Agresivitas pajak menjadi isu krusial karena praktik ini dapat menghambat optimalisasi penerimaan negara, di mana pajak memberikan kontribusi dominan sebesar 78,29% terhadap total pendapatan negara Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan asosiatif, menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan.. Teknik analisis data dilakukan melalui regresi data panel dengan bantuan perangkat lunak EViews 12, di mana hasil uji statistik menunjukkan bahwa Random Effect Model (REM) merupakan model yang paling tepat untuk digunakan. Hasil pengujian hipotesis secara simultan (Uji F) membuktikan bahwa dewan komisaris independen, konservatisme akuntansi, dan kebijakan dividen secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak. Namun, secara parsial (Uji T), penelitian ini menemukan hasil yang beragam. Variabel dewan komisaris independen dan kebijakan dividen terbukti tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak. Hal ini menunjukkan bahwa peran komisaris independen sering kali hanya bersifat formalitas regulasi, sementara kebijakan dividen lebih diprioritaskan untuk menjaga reputasi perusahaan daripada strategi penghematan pajak. Sebaliknya, konservatisme akuntansi terbukti berpengaruh signifikan dengan arah negatif terhadap agresivitas pajak. Hal ini menegaskan bahwa penerapan prinsip kehati-hatian dalam pelaporan keuangan dapat membatasi ruang gerak manajemen untuk melakukan manipulasi laba, sehingga secara efektif mampu menekan tindakan agresivitas pajak perusahaan.