This Author published in this journals
All Journal Jurnal Bebasan
Kiki Astrea
Universitas Islam Darul Ulum Lamongan (UNISDA)

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

LEGENDA GUA TAN TIK SIU DI DESA SUMBERAGUNG SEBAGAI PRINSIP-PRINSIP NILAI KEBUDAYAAN MASYARAKAT SEKITAR (ANALISIS STRUKTUR, NILAI BUDAYA DAN FUNGSI) Tsalits Abdul Aziz Alfarisi; Kiki Astrea
Jurnal Bebasan Vol 5 No 2 (2018)
Publisher : Kantor Bahasa Provinsi Banten and Perkumpulan pengelola Jurnal Bahasa dan Sastra Indonesia serta Pengajarannya (PPJB-SIP).

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26499/bebasan.v5i2.81

Abstract

Sastra merupakan ekspresi pikiran dan perasaan yang ditulis dengan menggunakan bahasa sesuai dengan nilai konteksnya. Hal tersebut merujuk kepada konsep sastra lisan dimana kesastraan yang mencakup ekspresi kesastraan warga suatu kebudayaan yang disebarkan dan diturunkan turun temurun secara lisan dari mulut ke mulut. Salah satu bentuk sastra lisan di Tulungagung yang tumbuh dan berkembang di desa Sumberagung kecamatan Rejotangan adalah legenda Gua Tan Tik Siu. Penelitian Legenda Gua Tan Tik Siu mengangkat permasalahan mengenai bagaimana struktur, nilai budaya, dan fungsi bagi masyarakat pendukungnya. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan cara pengamatan, wawancara, perekaman dan pencatatan. Struktur yaitu hubungan unsur-unsur pembangun diseluruh susunan. Hubungan antara unsur tersebut dapat berupa hubungan dramatik, logika, dan waktu. Konsep struktural yang digunakan pada penelitian ini yaitu alur, tokoh, dan latar. Hasil analisis nilai budaya Legenda Gua Tan Tik Siu ada tiga macam, meliputi: (1) nilai kepercayaan masyarakat terhadap pesugihan dan keajaiban tertentu, (2) nilai tingkah laku yang berlaku bagi masyarakat sekitar, (3) nilai religi. Hasil analisis fungsi Legenda Gua Tan Tik Siu ada empat, yaitu (1) sistem proyeksi adalah angan-angan seseorang tentang apa yang akan dilakukannya, (2) pengesahan pranata cara dan lembaga kebudayaan, (3) alat pendidikan, dan (4) alat hiburan.