Musculoskeletal Disorders (MSDs) merupakan masalah kesehatan kerja yang memengaruhi sistem muskuloskeletal, termasuk otot, saraf, tendon, sendi, tulang rawan, dan diskus intervertebralis. Pengrajin batik merupakan kelompok yang rentan mengalami MSDs akibat gerakan berulang, postur duduk yang berkepanjangan, serta jam kerja yang lama. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh usia, masa kerja, dan durasi kerja terhadap keluhan musculoskeletal disorders pada pengrajin batik di Sendangduwur, Lamongan. Penelitian ini menggunakan desain studi potong lintang dengan pendekatan observasional analitik. Pengumpulan data dilakukan pada pengrajin batik melalui penilaian terstruktur untuk mengidentifikasi keluhan muskuloskeletal serta karakteristik individu dan pekerjaan. Analisis difokuskan pada identifikasi pola dan hubungan antara faktor individu dan faktor pekerjaan dengan kejadian keluhan MSDs. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengrajin yang berusia lebih tua cenderung mengalami keluhan muskuloskeletal yang lebih tinggi dibandingkan pengrajin yang lebih muda. Masa kerja yang lebih lama juga berkaitan dengan peningkatan keluhan muskuloskeletal, yang mencerminkan akumulasi paparan risiko ergonomi dalam jangka panjang. Selain itu, durasi kerja harian yang lebih panjang berkontribusi terhadap tingginya keluhan MSDs, sebagai dampak dari postur statis yang berkepanjangan dan aktivitas kerja yang repetitif dalam proses pembuatan batik. Secara keseluruhan, usia, masa kerja, dan durasi kerja menunjukkan hubungan yang positif dan bermakna terhadap terjadinya keluhan musculoskeletal disorders pada pengrajin batik. Penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan intervensi ergonomi, pengaturan waktu kerja dan istirahat, serta peningkatan kesadaran kesehatan kerja untuk menurunkan risiko musculoskeletal disorders pada industri kerajinan tradisional. Temuan ini memberikan kontribusi terhadap literatur kesehatan kerja dengan menyajikan bukti empiris dari sektor kerja informal, serta memiliki implikasi bagi pengembangan strategi pencegahan dan kebijakan kesehatan kerja.