Philipus Pambo
Universitas Nusa Cendana Kupang, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PENGAWASAN KINERJA PEMERINTAH DESA (Studi Kasus di Desa Lewokluok Kecamatan Demon Pagong Kabupaten Flores Timur) Philipus Pambo; Cataryn V. Adam; Adriana Rodina Fallo; Ivan G. Fanggidae
Journal Education and Government Wiyata Vol 4 No 1 (2026): Februari 2026
Publisher : Yayasan Panca Bakti Wiyata Pangandaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71128/e-gov.v4i1.386

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran BPD dalam pengawasan kinerja Pemerintah Desa Lewokluok, Kecamatan Demon Pagong, Kabupaten Flores Timur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, dengan melibatkan informan dari unsur BPD, pemerintah desa, dan masyarakat. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan menggunakan teori peran Soerjono Soekanto yang mengklasifikasikan peran ke dalam peran aktif, partisipatif, dan pasif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran BPD dalam pengawasan kinerja pemerintah desa belum terlaksana secara optimal. Peran aktif BPD masih terbatas, terlihat dari belum tersusunnya agenda pengawasan yang terencana serta lemahnya evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah desa. Peran partisipatif lebih dominan, di mana keterlibatan BPD umumnya terjadi hanya ketika terdapat undangan dari pemerintah desa. Sementara itu, peran pasif tercermin dari keterlibatan BPD yang bersifat administratif dan formalitas tanpa disertai analisis kritis maupun rekomendasi perbaikan. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan kapasitas sumber daya manusia BPD, minimnya pemahaman teknis pengawasan, serta kuatnya relasi sosial dan kekerabatan yang menghambat sikap kritis BPD. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan kompetensi anggota BPD, serta pengembangan mekanisme pengawasan yang lebih sistematis guna mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.