Usaha perabot merupakan kegiatan ekonomi yang bergerak dalam bidang produksi, distribusi, dan/atau penjualan berbagai jenis perabot rumah tangga atau kantor, seperti meja, kursi, lemari, tempat tidur, dan perlengkapan lain. Usaha perabot mitra ini telah berjalan selama 11 tahun dengan segala keterbatasannya. Permasalahan utama mitra meliputi aspek produksi berupa alat produksi yang belum memadai; aspek pemasaran berupa pemasaran yang masih offline dan tidak memiliki toko khusus; dan aspek manajemen usaha berupa tidak ada legalitas hukum usaha mitra. Tujuan utama dari kegiatan PKM ini, menyelesaikan permasalahan Mitra khususnya pada aspek produksi, yakni berupa penyediaan alat produksi berupa meja potong kayu serbaguna dan juga menghasilkan. Metode yang dilakukan dalam kegiatan ini yaitu konsep Asset Based Community Development (ABCD). Hal ini dilakukan dengan pendekatan berupa observasi, FGD penentuan masalah dan solusi, desain dan rancang bangun alat inovasi, uji coba alat produksi, pembuatan diversifikasi produk, evaluasi dan serah terima alat. Mitra sangat senang dengan terlaksananya kegiatan ini. Terjadi peningkatan pengetahuan mitra dari sebelumnya dengan skor rata-rata capaian 33,12 persen menjadi 87,75 persen. Mitra menerima alat inovasi produksi hasil rancang bangun berupa meja potong kayu serbaguna. Alat ini bisa dimanfaatkan untuk produksi dan menghasilkan beragam diversifikasi produk. Dengan alat ini terbukti hasil pekerjaan mitra lebih cepat sekitar 30 persen dari biasanya. Selain itu, mitra menghasilkan diversifikasi produk berupa ambalan dinding, bingkai foto, dan lainnya. Selain efektif, alat tersebut ini juga minim getaran, lebih efisien dari sisi waktu, lebih rapi dan lebih praktis dan lebih aman. Secara keseluruhan kegiatan ini telah berjalan dengan baik dan memberikan solusi praktis untuk mengentaskan masalah aspek produksi mitra yang sesuai juga dengan harapan mitra. Alat ini terbuktif meningkatkan kecepatan produksi mitra sekitar 30 persen dan mendukung diversifikasi produk mitra.