Ilham Tohari
Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Study of Public Legal Awareness Regarding the Phenomenon of Infidelity (Case Study of Sawahan District, Nganjuk Regency) Dewi Irawati; Moh Asror Yusuf; Ilham Tohari
Jurnal Daulat Hukum Vol 9, No 1 (2026): March 2026
Publisher : Magister of Law, Faculty of Law, Universitas Islam Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30659/jdh.v9i1.52092

Abstract

The phenomenon of infidelity in the background is due to a shift in social values, where once disgraceful behavior is now characterized by family breakdown and psychological disorder. Infidelity is clearly contrary to the purposes of marriage, banned by Islamic law, tribal law, and positive law, but lack of compliance and law enforcement causes a weakening of public consciousness in various walks of life. The study aims to explore public legal awareness, identifying the practice of infidelity in shaping public legal awareness of the effects of infidelity in the incom-lined district district. The study is an empirical legal study with a naturalistic and interpretive qualitative approach (verstehen) in a sociological and legal perspective, which is aimed at understanding legal awareness and behavior of society through a descriptive data of field observations, social interaction, and interpretation of the meaning of action without prejudice. The study learned that public legal awareness of indiscretion on the part of infidelity was low because it was better understood as a moral and social matter than as breaking the law, and it tended to be adopted as a family. It is influenced by economic, psychological, communication, social media, and a lack of legal understanding and has a serious impact on individuals, families, and social beliefs. Therefore, strengthening the integration of social and legal norms of Islamic law is necessary to increase awareness of the law and preserve the moral order of society.
Ambivalensi dan Liminalitas Status Keabsahan Pembagian Waris dalam Islam bagi Transgender di Tengah Dominasi dan Hegemoni Norma Global Perspektif Homi Κ. Βhabha dan Talal Asad: Kritik atas Supremasi HAM di Indonesia Faby Toriqirrama; Ilham Tohari
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 10 No 1 (2026)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v10i1.12866

Abstract

Artikel ini mengkaji secara kritis status keabsahan pembagian waris dalam hukum Islam bagi individu transgender di Indonesia dalam konteks pengaruh norma hak asasi manusia (HAM) global. Fokus penelitian diarahkan untuk menjelaskan bagaimana posisi subjek transgender dikonstruksikan dalam sistem hukum waris Islam di dua negara tersebut, serta bagaimana interaksi antara norma keislaman dan kerangka HAM global membentuk konfigurasi hukum yang ada. Artikel penelitian ini menggunakan metode kepustakaan (library research) dengan pendekatan yuridis-doktrinal yang dipadukan dengan analisis sosio-legal. Sumber data meliputi literatur akademik bereputasi, peraturan hukum keluarga di Indonesia, serta kajian teoritik kontemporer. Analisis dilakukan dengan memanfaatkan konsep ambivalensi dan liminalitas dari Homi K. Bhabha untuk membaca posisi subjek hukum yang berada di antara pengakuan dan penolakan dalam sistem normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara menampilkan karakter ambivalen dalam mengatur hukum keluarga: di satu sisi menegaskan hukum Islam sebagai sumber normatif, namun di sisi lain mengadopsi prinsip-prinsip HAM global dalam kerangka hukum nasional. Dalam konteks ini, individu transgender berada dalam posisi liminal dalam hukum waris Islam, yakni tidak secara eksplisit diakui maupun sepenuhnya dikecualikan. Kondisi tersebut berimplikasi pada munculnya ketidakpastian hukum dan perluasan ruang diskresi yudisial yang kerap dipengaruhi oleh pertimbangan moral sosial dan tekanan normatif global. Secara konseptual, artikel ini berargumen bahwa dominasi kerangka HAM global turut membentuk cara pandang terhadap keadilan dalam hukum keluarga, yang berpotensi menggeser kerangka normatif internal hukum Islam, khususnya yang berkaitan dengan maqasid al-shariah, nasab, dan struktur keluarga. Oleh karena itu, penelitian ini menawarkan pendekatan reinterpretatif berbasis maqasid al-shariah yang kontekstual, dengan tetap mempertimbangkan dinamika sosial-keagamaan masyarakat Muslim, sebagai upaya memperkuat koherensi dan legitimasi hukum waris Islam dalam konteks kontemporer.